Opsi lainnya, tidak boleh ada tamu yang masuk ke RT itu, tapi diterapkan jam malam bagi warga setempat hingga pukul 20.00 WIB.
Sementara itu, pemerintah juga memikirkan perihal makan dan kebutuhan lain masyarakat yang lingkungan RT mereka diterapkan lockdown.
"[Itu] termasuk yang kami pikirkan, selama ini kan juga tetap ada jadup dari Dinas Sosial dan sekarang diperbolehkan pakai Dana Desa. Meski dana desa agak kesulitan, karena harus merubah dulu. Jadi mungkin sekarang dari Dinsos," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Pemerintah Terapkan PPKM Sampai RT, Ini Kata Wali Kota Balikpapan