Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengungkapkan Pemda DIY mengikuti aturan pemerintah pusat terkait sanksi penolak vaksin COVID-19. Namun Pemda akan melakukan pendekatan kepada masyarakat agar sanksi tersebut tidak perlu diberlakukan.
"Kita bukan ke pendekatan sanksi tapi bagaimana mensosialisasikan agar masyarakat paham akan manfaat vaksinasi karena vaksinasi itu bukan hanya untuk orang per orang tapi dibutuhkan oleh orang lain, bukan hanya yang bersangkutan," ungkapnya.
Aji menyayangkan bila ada masyarakat yang berhak mendapatkan vaksinasi tapi justru menolak. Sebab banyak masyarakat yang menginginkan vaksin namun tidak bisa divaksin karena memiliki komorbid atau penyakit bawaan.
Pemda tidak akan membuat aturan khusus bagi warga yang menolak vaksin. Sebab pemda berharap semua masyarakat memiliki kesadaran untuk divaksin.
Baca Juga:Empat Hari Operasi Prokes Perbatasan DIY, 207 Kendaraan Dipaksa Putar Balik
"Kita punya keyakinan semua di diy tidak ada menolak untuk divaksin," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi