502 Nakes di Kota Jogja Belum Terima Insentif, Total Tunggakan Rp5,7 Miliar

Para nakes di Kota Yogyakarta belum dapat insentif selama tiga bulan.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 17 Februari 2021 | 13:55 WIB
502 Nakes di Kota Jogja Belum Terima Insentif, Total Tunggakan Rp5,7 Miliar
Ilustrasi Covid-19 di Brazil. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyebut sebanyak 502 tenaga kesehatan di Kota Yogyakarta belum menerima insentif selama tiga bulan terhitung sejak Oktober hingga Desember 2020. Hal ini disebabkan oleh insentif yang seharusnya diberikan oleh pemerintah pusat terlambat turun.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/2/2021). Angka total tunggakan nakes di Kota Jogja pun terbilang besar yakni mencapai Rp5,7 miliar.

"Jadi yang belum mendapatkan insentif itu adalah nakes dari Puskesmas dan rumah sakit," kata Heroe.

Heroe yang juga merupakan Wakil Wali Kota Yogyakarta itu menyebut jumlah nakes yang khusus terlibat dalam penanganan Covid-19 di Kota Jogja juga tidak sedikit. Menurut data yang ia terima hingga saat ini, nakes khusus penanganan Covid-19 di Kota Jogja saja sudah mencapai 502 orang.

"Untuk jumlah nakes yang masuk dalam kewenangan Pemkot Yogyakarta khususnya dalam penanganan Covid-19 tercatat sebanyak 502 nakes," terangnya.

Heroe menegaskan pihaknya tidak akan lepas tangan begitu saja terkait dengan permasalahan ini. Guna menindaklanjuti permasalahan tersebut, Pemkot Jogja sudah melayangkan surat langsung kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Hal tersebut dilakukan untuk mencari kejelasan nasib insentif nakes khususnya di Kota Jogja. Hingga saat ini pihaknya masih terus menunggu kepastian tersebut.

"Satu minggu yang lalu kita sudah kirimkan surat ke Kemenkes," ucapnya.

Sementara itu diketahui bahwa insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di DIY mengalami penunggakan pembayaran. Tunggakan insentif itu terjadi sejak Oktober hingga Desember 2020 lalu yang mencapai kurang lebih Rp. 36,791 miliar.

"[Tunggakan] sebesar kurang lebih Rp36,791 M," kata Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie melalui pesan singkat.

Kendati sempat menunggak, Pembajun menyatakan bahwa pembayaran insentif tersebut sudah mulai diproses kembali oleh Kemenkes.

"Insentif nakes sudah berproses pembayarannya, tinggal tunggu transfernya," ucapnya.

Ditanya terkait dengan jumlah nakes yang mengalami penunggakan insentif, Pembajun mengaku tidak bisa merinci secara lebih lanjut. Sebab setiap fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang mengusulkan langsung insentif tersebut kepada Kemenkes.

"Dinkes DIY tidak punya datanya total nakes [penerima insentif] karena langsung diusulkan oleh fasyankes kepada Kemkes dan kami hanya terima cc-nya secara global. Kedua Dinkes DIY juga tidak lagi melakukan verifikasi terhadap usulan tersebut. Yang jelas nakes dari RS dan puskesmas," tandasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini