Siap-Siap, Lansia di Kota Jogja Bakal Dapat Vaksin Covid-19

Di DIY, sementara ini pendataan vaksinasi Covid-19 dilakukan bagi lansia yang memiliki KTP dan berdomisili di Kota Yogyakarta.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 19 Februari 2021 | 19:00 WIB
Siap-Siap, Lansia di Kota Jogja Bakal Dapat Vaksin Covid-19
[Ilustrasi] Vaksinator memindahkan vaksin COVID-19 Sinovac ke dalam alat penyuntik sebelum disuntikkan ke tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJogja.id - Pemerintah akhirnya menetapkan, para lansia bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Kepastian ini muncul pasca-beredarnya formulir pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi lansia dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Formulir berbentuk digital tersebut bisa diakses dari gawai. Peserta cukup mendaftar di kolom data diri, domisili, jenis fasilitas kesehatan yang menjadi tempat vaksinasi, dan nama tempat vaksinasi.

"Kemenkes melakukan pendataan, untuk cross check data yang sudah ada, hanya khusus untuk ibu kota provinsi di tujuh provinsi Jawa dan Bali," ungkap Juru Bicara Penanganan Covid-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih, Jumat (19/2/2021).

Menurut Berty, juru bicara Kemenkes ke depan akan mengumumkan informasi lebih lanjut.

Baca Juga:Tinjau RSUP M Djamil Padang, Pj Gubernur Sumbar Malah Kena Suntik

Namun, pendataan tersebut baru berlaku di ibu kota di tujuh provinsi Jawa-Bali.

Sistem pendaftaran bagi lansia sudah diatur Kemenkes, termasuk bagi yang tidak memahami teknologi digital.

"Semua sudah diatur dari pusat," ujarnya.

Sementara, Kepala Bagian Humas Biro UHP Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji menjelaskan, pendataan vaksinasi lansia tersebut untuk sementara baru ditujukan di masing-masing ibu kota tujuh provinsi di Jawa-Bali.

Di DIY, sementara ini pendataan dilakukan bagi lansia yang memiliki KTP dan berdomisili di Kota Yogyakarta.

Baca Juga:Sahroni: Pemerintah Harus Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 untuk Narapidana

"Sementara untuk kota [Jogja] dulu, nanti kemudian disusul kabupaten dan daerah yang lain," jelasnya.

Ditya menambahkan, terdapat sejumlah kriteria bagi lansia yang bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. Yang terutama, lansia harus berusia di atas 60 tahun.

Selain itu, peserta vaksinasi lansia memiliki kurang dari lima penyakit. Di antaranya hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongesif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, dan penyakit ginjal.

Mereka juga tidak mengalami penurunan berat badan secara dratis dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Selain itu, mereka juga tidak kesulitan jalan kaki 100-200 meter serta tidak mengalami kesulitan dalam menaiki 10 anak tangga.

"Lansia yang divaksin juga tidak sering mengalami kelelahan," paparnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini