Beda Perlakuan ke Habib Rizieq dan Ustaz Maaher, Tengku Zul: Gejala Apa Ini

Ustaz Tengku Zul heran dengan kasus Abu Janda yang diperlakukan berbeda dengan kasus Habib Rizieq.

Galih Priatmojo
Selasa, 23 Februari 2021 | 15:12 WIB
Beda Perlakuan ke Habib Rizieq dan Ustaz Maaher, Tengku Zul: Gejala Apa Ini
Tangkapan layar Tengku Zulkarnain. [Instagram/@tengkuzulkarnain.id]

SuaraJogja.id - Ustaz Tengku Zulkarnain baru-baru ini memberikan komentarnya terkait perlakuan pihak kepolisian terkait kasus Abu Janda dengan Habib Rizieq dan ustaz Maaher At Thuwailibi. 

Melalui akun sosial medianya, ustaz Tengku Zul mengaku heran soal tindakan hukum yang diberlakukan kepada Abu Janda yang dianggap lebih lembut ketimbang saat menangani kasus Habib Rizieq.

Mantan Wasekjen MUI itu bahkan mempertanyakan apa kesaktian Abu Janda itu.

“Timbul pertanyaan apa sih kesaktiannya Abu Janda sampai penegak hukum lemah lembut banget pada dia?” kicau Tengku Zul seperti dilansir dari Hops, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga:Elektabilitas Ustaz Abdul Somad Kalahkan Habib Rizieq dan Ketua DPR RI

“Beda dengan perlakuan atas Habib Rizieq dan Ustadz Maher dan lain-lain. Ada yang bisa bantu jawab? Gejala apakah ini? Monggo,” sambungnya.

Lebih lanjut Tengku Zul juga menyindir sejumlah pihak yang disebutnya sebagai ‘pembully kebenaran’ lantaran saat ini seakan tutup mata dan tidak bersuara terhadap kasus yang menimpa Abu Janda.

Padahal, biasanya mereka kerap memberi komentar pedas terhadap sejumlah kasus, di antaranya jerat hukum yang menyeret nama Habib Rizieq dan Ustaz Maheer.

“Para pembully kebenaran pada ngumpet ke mana ya? Tidak ada yang bersuara atas perbedaan prilaku hukum pada diri Abu Janda ini. Denny Siregar, Ade Armando, dan kawan-kawan kemana suaranya? Kenapa?,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran atau SE penanganan kasus UU ITE. Dalam SE itu, ada ketentuan bila tersangka kasus UU ITE meminta maaf maka tak ditahan dan dibuka ruang lebar untuk mediasi. 

Baca Juga:Pengacara Habib Rizieq ke Pakar Hukum UI: Indriyanto Bukan Ahli Pertanahan

Terbitnya SE UU ITE ini direspons sinis oleh sejumlah kalangan. Sebab SE ini dinilai menguntungkan sejumlah tersangka kasus UU ITE, misalnya Abu Janda atau Permadi Arya.

Atas terbitnya SE kasus ITE itu, sejumlah warganet menyoroti dampak dan nasibnya bag Abu Janda. Pria pegiat media sosial it jadi tersangka UU ITE dalam kasus Islam arogan, yang ramai beberapa waktu lalu kan.

Sinisme yang muncul merespons SE tersebut yaitu surat edaran ini melindungi sejumlah para buzzer pemerintah.

“Selamatlah Abu Janda,” tulis pegiat media sosial Mustofa Nahrawardaya dalam kicauannya, Selasa (23/2/2021).

Respons senada pun muncul dari politikus Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana dalam cuitannya di Twitter.

“Nyelametin Abu Janda ini mah,” tulis Panca di akun @panca66.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak