Muncul Poster IKA UII Tolak Legalitas Miras, Begini Klarifikasi Pihak UII

Beredar sebuah poster digital di sejumlah grup percakapan WhatsApp, mengatasnamakan Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII).

Galih Priatmojo
Senin, 01 Maret 2021 | 15:08 WIB
Muncul Poster IKA UII Tolak Legalitas Miras, Begini Klarifikasi Pihak UII
Muncul poster IKA UII tolak legalitas miras. [Kontributor / Uli Febriarni]

SuaraJogja.id - Beredar sebuah poster digital di sejumlah grup percakapan WhatsApp, mengatasnamakan Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII). 

Poster digital berlatarbelakang gradasi warna coklat tua menuju putih itu, menempelkan logo IKA UII dalam ukuran cukup besar. Dilengkapi juga dengan gambar tiga buah botol dan dua buah kaleng dalam lingkaran strip merah. Poster tersebut terdapat sebuah narasi sebagai berikut:

IKA UII MENOLAK LEGALITAS MIRAS  DI INDONESIA!
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu, agar kamu mendapat keberuntungan," (QS Al-Maidah:90)

Poster digital tersebut diketahui terlihat di sebuah grup WhatsApp, sejak Minggu (28/2/2021). 

Baca Juga:Viral Video Doa Bersama di Ruang Karaoke, Miras dan LC Seksi Jadi Sorotan

Kala dimintai keterangan, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Universitas Islam Indonesia (UII) Ratna Permata Sari mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan langsung dari Dewan Pengurus Pusat IKA UII dan mereka (DPP IKA UII) tidak merasa membuatnya.

"Ada dugaan bisa saja itu alumni yang membuat, lalu mengatasnamakan IKA UII seperti itu. Dan DPP IKA UII juga menilai, tidak mungkin IKA UII membuat poster dengan desain seperti itu," ungkapnya, Senin (1/3/2021).

Ratna mengaku, ia belum pernah melihat poster digital itu sebelumnya. Ia mengetahuinya setelah awak SuaraJogja mengirimkan kepadanya, untuk dikonfirmasi kebenarannya,

"Kami juga meminta bantuan, sekiranya ada pihak-pihak tertentu yang mengetahui sumber poster digital tersebut atau siapa yang membuatnya," terangnya. 

Saat akun instagram resmi DPP IKA UII disambangi, sejak tiga hari belakangan tak ada gambar poster digital tersebut ikut terpasang di dalam feed laman instagram akun. Bahkan, unggahan-unggahan terbaru berisikan ungkapan selamat kepada alumni-alumni universitas tersebut yang baru saja dilantik menjadi kepala daerah lewat Pilkada 2020. Sisanya, berisikan unggahan obituari wafatnya Artidjo Alkostar.

Baca Juga:Tegas! PKS Tolak Jokowi Legalkan Miras Demi Investasi

Sebelumnya diketahui, presiden Joko Widodo menandatangani regulasi perihal industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI), pada 2 Februari 2021.

Mengutip berita sebelumnya, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kendati regulasi sudah diteken, penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.

Nantinya, penanaman modal tersebut juga akan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur. 

Kontributor : Uli Febriarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak