Terpengaruh Alkohol, Rombongan Pemuda Ini Hajar Pengunjung Warmindo

Korban dipukuli di dekat Warmindo.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 10 Maret 2021 | 18:00 WIB
Terpengaruh Alkohol, Rombongan Pemuda Ini Hajar Pengunjung Warmindo
Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana penganiayaan di Mapolsek Mlati, Rabu (10/3/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja]

Atas peristiwa ini, dikenakan pasal 170 atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman yang diberikan maksimal selama 5 tahun 6 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak