SuaraJogja.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) resmi memecat Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bantul, Nur Rahmad. Pemecatan tersebut menyusul keputusan Nur Rahmad mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu yang lalu.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DIY, Freeda Musthikasari membenarkan adanya pemecatan Ketua DPC Partai Demokrat Bantul, Nur Rahmad. Dalam KLB di Deli Serdang itu menghasilkan keputusan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
"Jadi tidak saja Ketua DPC Partai Demokrat Bantul namun juga Ketua DPC Partai Demokrat Sleman karena keduanya juga berangkat ke KLB di Deli Serdang," ujar Freeda saat dihubungi wartawan, Rabu (10/3/2021).
Freeda menyatakan, DPD masih melakukan investigasi lanjutan terkait kader partainya yang mengikuti langkah Nur Rahmad menghadiri KLB itu.
Baca Juga:Muak Baca Berita Kudeta, Dewi Tanjung Sindir Dinasti Cikeas
"Kami masih melakukan investigasi diluar dua orang tersebut yang kemungkinan juga menghadiri acara KLB abal-abal tersebut," terangnya.
Ia mengatakan indikasi pembelotan yang dilakukan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Bantul dan Sleman sudah terlihat ketika DPP meminta agar pemilik suara dalam hal ini DPD dan DPC-DPC membuat surat pernyataan dukungan kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tetapi hingga batas waktu yang diberikan, yaitu tanggal 4 Maret 2021 surat dukungan tidak juga ditandatangani dan diserahkan.
"Jadi surat itu harus diserahkan pada tanggal 4 Maret karena KLB akan dilaksanakan pada tanggal 7 Maret. Namun surat tidak diserahkan, kami juga kesulitan berkomunikasi dengan yang bersangkutan," kata Freeda..
Dihubungi terpisah, Sekretaris DPC Partai Demokrat Bantul, Hozi tak membantah jika Nur Rahmad diberhentikan sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Bantul.
"Yang memang seperti itu (diberhentikan sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Bantul). Surat pemberhentian juga sudah kami terima," kata Hozi.
Baca Juga:Beredar Video Lawas SBY Ngaku Belum di Dalam Saat Partai Demokrat Berdiri
Ia menjelaskan bahwa DPC Partai Demokrat Bantul sepakat tak mengakui hasil keputusan KLB di Deli Serdang. Alasannya dari jumlah pengusul KLB di tiap DPD dan DPC tak memenuhi kuota kesepakatan untuk menggelar KLB itu.
“Ada sekitar 34 DPD Partai Demokrat dengan jumlah DPC 514. Namun yang mengusulkan dari tingkat DPD tak ada sama sekali ke DPP. Memang ada sejumlah DPC yang membuat usulan dan jumlahnya hanya 34 DPC, itu kan tak sampai 50 persen. Sehingga keputusan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat kami tolak,” jelas dia.
Lebih lanjut, DPC Partai Demokrat Bantul akan tetap mengikuti kongres V Partai Demokrat yang akan digelar pada 15 Maret di Jakarta. Dalam kongres itu akan memutuskan AHY sebagai Ketua Umum DPP partai Demokrat 2020-2025.
Mengingat kekosongan jabatan di tingkat DPC (Bantul), DPD Partai Demokrat telah menunjuk pelaksana tugas DPC Partai Demokrat Bantul yakni Irawan S Leksono. Sementara DPC Partai Demokrat Sleman, akan dijabat sendiri oleh Freeda Musthikasari.