"Kepolisian melanjutkan kembali proses penyelidikan secara serius, mendalam, dan menyeluruh," ucap salah satu tuntutan di dalam petisi tersebut.
Diketahui sebelumnya bahwa sesosok mayat mengambang ditemukan di Danau Kenanga UI tanpa identitas dengan luka memar.
Pada mayat tersebut ditemukan tas ransel berisi batu bata diduga untuk membuat jenazah korban tenggelam. Saat ditemukan, korban mengenakan jaket bertuliskan Universitas Indonesia.
Almarhum Akseyna ditemukan wafat dan jenazahnya mengapung di Danau Kenanga UI pada Kamis (26/3/2015) pukul 09.55 WIB.
Baca Juga:Jika Temui Fakta Baru, Polisi Buka Peluang Olah TKP Ulang Kasus Akseysna