Larangan Mudik, Satgas Covid-19 Bantul Sebut 360 Pemudik Lolos Penyekatan

"Yang sampai lolos, terdata ada sekitar 360 pemudik, terang Koordinator Gakkum Satgas Covid-19 Kabupaten Bantul Yulius Suharta.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 17 Mei 2021 | 20:45 WIB
Larangan Mudik, Satgas Covid-19 Bantul Sebut 360 Pemudik Lolos Penyekatan
Ilustrasi pemudik yang menggunakan sepeda motor. (Antara/ Puji Kurniasari)

SuaraJogja.id - Ratusan pemudik yang lolos ke Kabupaten Bantul berjumlah hingga 360 orang saat masa lebaran 2021. Jumlah tersebut terdapat dalam catatan Satgas Covid-19 di tingkat Kapanewon.

"Yang sampai lolos, terdata ada sekitar 360 pemudik,” terang Koordinator Gakkum Satgas Covid-19 Kabupaten Bantul Yulius Suharta saat dihubungi wartawan, Senin (17/6/2021).

Yulius yang juga sebagai Kepala Satpol PP Bantul ini menjelaskan, dari 360 pemudik itu, belum ada laporan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Itu sudah dilakukan pemantauan dari satgas kapanewon dan kalurahan untuk melakukan karantina 5×24 jam,” ungkap dia.

Baca Juga:Selama Periode Libur Lebaran, 42 PNS DKI Lakukan Mudik

Semua pemudik yang datang, lanjut Yulius, juga wajib melakukan isolasi mandiri serta tak diperkenankan berinteraksi dengan tetangga dan mengurangi aktivitas di luar rumah.

Yulius menjelaskan jika tim gabungan yang terdiri dari TNI Polri, Dishub dan juga Satpol PP melakukan penyekatan di tiga titik pintu masuk Bantul. Mulai dari Srandakan, Piyungan hingga Sedayu.

Dari penyekatan tersebut beberapa diantaranya juga diminta putar balik karena berniat mudik. Selain itu yang beralasan untuk bekerja harus menunjukkan surat sehat dan surat perjalanannya.

"Dari pos pemantauan, ada laporan beberapa kendaraan yang diminta putar balik. Ketika tidak melengkapi persyaratan seperti surat tugas atau kesehatan untuk melakukan perjalanan,” ungkap dia.

Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso memprediksi jumlah lonjakan penularan Covid-19 tidak akan setinggi tahun lalu. Menurutnya, penyekatan dan pemberlakukan karantina mandiri turut membendung arus mudik.

Baca Juga:Sejumlah 10 Pemudik yang Kembali ke Jakarta Positif Covid-19

Tak hanya itu, penyekatan bahkan dilakukan sampai ke lingkup terkecil, yaitu RT. Melalui pelaksanaan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, RT dapat berkoordinasi dengan petugas lintas sektor guna menjalankan 3T (tracing, testing, treatment).

“Testing dilakukan oleh puskesmas, untuk treatment ada karantina di kalurahan dan dusun. Sehingga ini bisa menjadi salah satu faktornya,” kata pria yang akrab disapa Oki itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak