SuaraJogja.id - Seorang warganet menghina pendakwah Gus Miftah lewat kolom komentar sebuah unggahan di Instagram.
Pria bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu pun membagikan tangkapan layar komentar tersebut.
Tampak pengguna akun @mokooku menuliskan kata-kata kasar dan menyuruh Gus Miftah berhenti berdakwah.
Gus Miftah kemudian membalas komentar tersebut dengan pernyataan bahwa komentar itu akan dijadikan barang bukti di bareskrim.
Baca Juga:Periksa Pejabat BPJS Kesehatan soal Skandal Data Warga, Polri: Bukan Dirut
"Asyik kalimatmu ini sudah bisa untuk barang bukti di bareskrim bro. Makasih ya. Mau dihapus sudah screen shoot bro," tulisnya.
Untuk caption unggahan tersebut, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji Sleman ini membagikan sebagian data pribadi @mokooku.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
Melalui unggahan @gusmiftah berikutnya, terlihat video @mokooku berkata kasar menghina Gus Miftah.
"Ok tunggu ya broooo @mokooku Fix lanjut," tulis Gus Miftah, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga:279 Juta Data Nasabah Bocor, Bareskrim Periksa Dirut BPJS Hari Ini