Bawaslu Sleman Buka Pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif 2021

Kendati pendaftaran dilakukan secara daring, pelaksanaan SKPP 2021 akan dilaksanakan secara tatap muka.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 27 Mei 2021 | 20:40 WIB
Bawaslu Sleman Buka Pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif 2021
Ketua Bawaslu Sleman Kareem Mustofa - (SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sleman membuka pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) 2021 secara daring.

Diperuntukkan bagi warga Sleman, pendaftaran Kader Pengawasan ini sudah dimulai sejak Senin, 24 Mei 2021, melalui laman https://skpp.bawaslu.go.id/registrasi/.

Ketua Bawaslu Sleman Abdul Kareem Mustofa mengungkapkan, peserta yang ingin berkontribusi dan berkeinginan mendaftar, bisa mengirimkan syarat dan ketentuan pendaftaran SKPP yang sudah diumumkan.

"Pada 2021 ini, pendaftaran SKPP dibuka di 304 kabupaten/kota se-Indonesia. Tingkat pendidikan mulai dari dari tingkat dasar, menengah, hingga tingkat lanjut," terangnya, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga:Update Terbaru Pembukaan CPNS 2021 yang Dimulai 31 Mei 2021

Kendati pendaftaran dilakukan secara daring, pelaksanaan SKPP 2021 akan dilaksanakan secara tatap muka.

"Pelaksanaannya tersebar di 100 titik kabupaten/kota se-Indonesia. Di DIY, ada di Kabupaten Sleman dan Bantul," ucapnya.

Pendidikan yang diselenggarakan SKPP akan berlangsung pada bulan Juni hingga Oktober 2021.

"SKPP merupakan program pendidikan ke-Pemilu-an. Dicanangkan oleh Bawaslu RI untuk menanamkan nilai-nilai pengawasan, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Pemilu dan kepengawasan Pemilu/Pemilihan," ungkapnya.

Tujuan adanya SKPP, agar ke depannya masyarakat mengetahui dan paham, serta dapat berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu/Pemilihan.

Baca Juga:Format Surat Lamaran CPNS 2021, Perhatikan Rinciannya

Pendaftaran sekolah kader pengawas ini dibuka hingga 28 Mei 2021. Untuk syarat dan ketentuannya, antara lain usia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat.

"Diutamakan yang punya pengalaman sebagai pengurus organisasi atau komunitas, tidak pernah menjadi anggota partai politik (parpol), dan belum pernah mengikuti SKPP sebelumnya," sebut Kareem.

Syarat lainnya, calon pendaftar belum pernah menjadi penyelenggara Pemilu/Pemilihan adhoc, tidak pernah menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu, tidak pernah terlibat kasus hukum, dan bebas narkoba.

Kareem mengajak seluruh warga Sleman yang memenuhi syarat, agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta SKPP sebelum batas pendaftaran berakhir.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini