Buntut Viral Wisatawan Curhat Harga Pecel Lele Mahal, Pemkot Jogja Tutup 3 Warung Ini

Heroe menyebut sanksi kepada ketiga pemilik warung tersebut ditentukan hari Senin depan.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 29 Mei 2021 | 15:18 WIB
Buntut Viral Wisatawan Curhat Harga Pecel Lele Mahal, Pemkot Jogja Tutup 3 Warung Ini
Makan mahal di warung lesehan pecel lele Jalan Malioboro (TikTok @aulroket)

SuaraJogja.id - Buntut viralnya wisatawan yang curhat harga pecel lele mahal membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan tindakan tegas terhadap pemilik warung makan yang tak tertib dalam memberikan pelayanan. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyebut ada sebanyak tiga warung makan di wilayahnya yang diduga terindikasi memberikan harga berbeda seperti pada umumnya diminta tutup sementara.

"Mulai hari ini kita sementara menutup tiga warung. Besok hari Senin, kita akan panggil ketiga-tiganya untuk kita ketahui siapa yang salah dan kemudian kita beri sanksi," kata Heroe saat ditemui awak media di Malioboro, Sabtu (29/5/2021).

Heroe menuturkan berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan, pihaknya telah bertemu dengan wisatawan yang mengunggah video curhatannya tentang harga pecel mahal di Jogja.

Dialog juga sudah terjalin antara Pemkot Jogja dan wisatawan tersebut. Dari situ, kata Heroe, sudah ditemukan titik terang dimana tepatnya wisatawan tersebut membeli pecel lele dan segala macamnya.

Baca Juga:Tak Ada Lonjakan Kasus Pascalebaran, Pemkot Jogja Tingkatkan Vaksinasi

"Kami sudah ketemu dengan teman-teman komunitas semuanya. Kami sudah konfirmasi juga ke pihak-pihak terkait," tuturnya.

Disebutkan Heroe, ketiga warung yang ditutup sementara itu bukan termasuk dalam Pedagang Kaki Lima (PKL). Tindakan tegas terhadap tiga warung tersebut juga bukan tanpa alasan.

Pasalnya ketiga warung tersebut terindikasi memberikan harga yang berbeda layaknya pedagang lain. 

"Ketiga warung ini mereka yang terindikasi harganya berbeda, cara-cara penjualnya sama dan kemudian mbaknya yang mengunggah itu juga menyebut di tempat itu," terangnya.

Lebih lanjut ketiga pemilik warung tersebut akan dipanggil oleh Satpol PP pada Senin (31/5/2021) mendatang.

Baca Juga:Hari Pertama Kerja Pascalibur Lebaran, Forpi Pantau ASN Pemkot Jogja

Untuk saat ini Heroe juga belum bisa memastikan terkait dengan sanksi yang akan diterima oleh ketiga pemilik warung tersebut. Masih tetap akan menunggu hasil pemanggilan dari Satpol PP Kota Jogja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak