SuaraJogja.id - Sebagai upaya mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, Polda DIY kembali menggelar penyekatan kendaraan bermotor di sejumlah titik di DIY, termasuk di perbatasan Tempel dan Prambanan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, menjelaskan penyekatan digelar di enam titik, meliputi Pos Kliringan, Kota Jogja; Prambanan, Sleman; Tempel, Sleman; Srandakan, Bantul; S3 Besole Gunungkidul; dan Tempel, Kulonprogo.
“Dari Kepolisian dilaksanakan kegiatan Operasi Aman Nusa II Lanjutan dari 3 Juli sampai 2 Agustus. Kegiatan yang dilakukan diantaranya back up Satgas Covid-19, TNI dan Dinas Kesehatan DIY untuk melaksanakan pengetatan terhadap penyekatan, peningkatan pemberlakuan PPKM mikro dan meningkatkan kegiatan vaksinasi,” katanya, seperti dilansir dari Harianjogja.com, kemarin.
Dari penyekatan yang telah dilaksanakan selama tiga hari, telah diperiksa sebanyak 1.433 kendaraan, diminta putar balik sebanyak 306 kendaraan, dan kedapatan pelanggaran 320 pelanggaran. Kendaraan terbanyak terjadi pada hari Minggu (4/7/2021), yakni diperiksa 649 kendaraan, diminta putar balik 112 kendaraan dan pelanggaran 123 kendaraan.
Baca Juga:Ekonomi Terdampak, Pemda DIY Harus Pastikan Tak Satupun Warga Kelaparan
Pemutarbalikan kendaraan dilakukan di perbatasan DIY, seperti Tempel dan Prambanan, pada pelaku perjalanan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen perjalanan. “Pelaksanaaan Razia penyekatan untuk kendaraan yg masuk jogja dan tidak bisa menunjukkan kartu rapid test yang berlaku atau bukti vaksin, diputar balik,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan penyekatan ini ia berharap masyarakat yang tidak benar-benar memiliki kepentingan mendesak atau di luar sektor esensial untuk tidak melakukan mobilitas, demi menekan angka penyebaran Covid-19.
Selain penyekatan, Polda DIY juga mendukung PPKM Darurat dengan turut mendisiplinkan masyarakat agar tidak terjadi kerumunan di titik-titik tertentu. “Diharapkan dengan adanya operasi ini pada hari terakhir nanti angka positif Covid-19 bisa turun,” ungkapnya.