Dibakar Api Cemburu, Residivis Nekat Lakukan Penganiayaan Terhadap Selingkuhan Pacarnya

Penganiayaan itu dipicu api cemburu

Galih Priatmojo
Jum'at, 30 Juli 2021 | 14:55 WIB
Dibakar Api Cemburu, Residivis Nekat Lakukan Penganiayaan Terhadap Selingkuhan Pacarnya
Penangkapan pelaku penganiayaan dipimpin langsung Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi. [kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Gara-gara wanita yang disukainya selingkuh dengan lelaki lain, seorang pemuda bertato melakukan penganiayaan terhadap lelaki yang sering didatangi wanita tersebut. Kini pemuda bertato tersebut harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengungkapkan, pelaku yang diamankan adalah Tr alias Trimbil (28) pemuda asal Dusun Surulanang Rt 050 Rw 008, kalurahan Karangduwet Kapanewon Paliyan. Sementara korban adalah Idham Marwanto (20) warga Dusun Srikoyo, Rt 05, Rw.08  Kalurahan Bleberan Kapanewon Playen.

"Antara korban dan pelaku sebelumnya tidak saling kenal,"ujar dia, Jumat (30/7/2021).

Aksi penganiayaan tersebut bermula ketika seorang wanita sering bermain ke rumah korban di Dusun Srikoyo. Perempuan tersebut tidak ada hubungan dengan Idham,  keduanya hanya berteman biasa. Namun perempuan tersebut ternyata disukai oleh pelaku.

Baca Juga:Dihantam Gelombang Tinggi, Sejumlah Warung Di Pantai Selatan Gunungkidul Rusak

Selaku beberapakali membutuntuti wanita tersebut ketika bermain ke rumah korban. Pelaku yang merasa cemburu sering menantang korban untuk duel satu lawan satu namun tantangan tersebut tak pernah dipindahkan oleh korban.

Lalu pada hari Selasa (27/7/2021) lalu, saat korban melintas di Jalan Playen-Banyusuco, pelaku menghadangnga di pertigaan Srikoyo, Kalurahan Bleberan. Pelaku kembali menantang korban sembari menenteng senjata tajam. Korban pun kembali tidak meladeni tantangan dari pelaku.

"pelaku yang emosi langsung memukuli korban,"paparnya.

Korban pun tersungkur dihajar pelaku dan terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan usai melakukan penganiayaan pelaku langsung melarikan diri.

Peristiwa tersebut lantas dilaporkan ke Mapolsek Playen. Usai mendapat laporan, jajarannya langsung melakukan menyelidikan di sekitar lokasi kejadian dan mendapat keterangan dari korban dan saksi terkait dengan ciri-ciri pelaku. 

Baca Juga:Beli Narkoba dari Marketplace, Pengedar Asal Gunungkidul Ini Jual Pakai Sistem Titip Jual

Pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021, unit Reskrim mendapat informasi pelaku berada di wilayah Bantul. Pihaknya langsung  melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku dan didapati sudah tidak ada di tempat. 

Pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 pukul 13.00 WIB, unit Reskrim polsek playen melaksanakan penyelidikan dirumah pelaku, di wilayah paliyan namun pelaku tidak ada di rumahnya. Pada pukul 14.00 WIB, polisi kembali mendapat informasi  jika tersangka berada di wilayah Playen. 

"Pelaku berhasil kami amankan di Playen II, kalurahan Playen,"tambahnya.

Pihaknya lantas mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Playen untuk proses lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti 1 (satu) buah sabit bergagang kayu yang digunakan untuk menganiaya korban.

Pelaku ternyata adalah seorang residivis kasus lain. Pelaku melakukan aksinya karena cemburu karena wanita yang disukainya sering main ke rumah korban. Korban sendiri mengalami sakit diwajah akibat penganiayaan berhalangan beraktivitas sehari-hari dan dilakukan perawatan opname di RS Nuromah

"Sabit yang dibawa pelaku digunakan untuk mengancam,"tambahnya.(julianto)

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini