Pemda DIY Percepat Vaksinasi di Tingkat Desa, Target Kelar 100 Persen Bulan Oktober

Pemda DIY percepat vaksinasi di tingkat desa

Galih Priatmojo
Senin, 09 Agustus 2021 | 19:24 WIB
Pemda DIY Percepat Vaksinasi di Tingkat Desa, Target Kelar 100 Persen Bulan Oktober
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan target vaksinasi DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (09/08/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Seusai diminta pemerintah pusat untuk mempercepat program vaksinasi COVID-19, Pemda DIY mulai melaksanakan vaksinasi hingga ke tingkat kalurahan dan desa. Ditargetkan vaksinasi bisa menjangkau 100 persen warga DIY pada Oktober 2021 mendatang.

"Ya harapannya vaksin [selesai] oktober 100 persen [seperti yang] diharapkan pemerintah pusat," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (09/08/2021).

Menurut Sultan, untuk mempercepat vaksinasi, Pemda membentuk satgas vaksinasi di tingkat kabupaten/kota. Sehingga bisa menyasar penerima vaksin hingga ke tingkat bawah.

Pemda menggandeng TNI/Polri untuk ikut membantu program vaksinasi di tingkat desa dan kalurahan ini. Mobilisasi ini diharapkan membuat target vaksinasi bisa segera terwujud dalam rangka menekan laju positif COVID-19 di DIY.

Baca Juga:Bantu Cukupi Ketersediaan Oksigen di Rumah Sakit, Polda DIY Salurkan 12 Ton Oksigen Cair

"Kita memobilisasi tenaga [dari] tni/polri maupun yang lain. Puskesmas tenaga [kesehatan]nya cukup.Harapan saya bisa dilakukan untuk percepatan. Sampai akhir bulan [agustus] ini bisa lebih dari 50 persen[warga tervaksinasi]," ungkapnya.

Ditambahkan Sekda DIY, Baskara Aji, hingga 8 Agustus 2021, capaian vaksinasi DIY sudah mencapai angka 2.879.699 orang. Jumlah ini terdiri dari 1.242.450 penerima dosis pertama dan 477.149 penerima vaksin dosis kedua.

Karenanya melalui pembentukan satgas vaksinasi diharapkan target 100 persen bisa segera dicapai. Satgas yang nantinya mengatur tata laksana vaksinasi agar mudah diakses masyarakat hingga ke tingkat RT/RW.

"Satgas itu akan bertugas memanage pelaksanaan vaksinasi kabupaten/kota mendapat berapa [jatah] vaksinasi, kalau kurang drop lagi berapa dan seterusnya," ujarnya.

Satgas juga mengatur jumlah tenaga vaksinator yang bertugas. Tim vaksinator minimal 4 orang bisa disebar di masing-masing kalurahan/desa.

Baca Juga:Harga Pasar Tak Stabil di Masa Pandemi, Petani DIY Dirugikan

"Kalau yang turah (sisa-red), kita sebar ke daerah lain," jelasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini