SuaraJogja.id - Seleksi adminitrasi CPNS 2021 telah brlalu, kini para pelamar tengah mempersiapkan diri untuk tes SKD CPNS 2021. Untuk dapat mengikuti tes tersebut, BKN mengharuskan peserta untuk membawa Kartu Deklarasi Sehat.
Sama seperti kartu ujian, Kartu Deklarasi Sehat juga wajib dibawa peserta tes CPNS 2021. Penggunaan Kartu Deklarasi Sehat ini merupakan tambahan untuk adaptasi kondisi saat ini, di mana pandemi Covid-19 belum juga usai.
Pengertian Kartu Deklarasi Sehat
Berdasarkan informasi dalam unggahan akun resmi Instagram BKN, Kartu Deklarasi Sehat adalah berkas yang sebelumnya diisi oleh peserta tes SKD sebagai bentuk pernyataan bahwa kondisi kesehatan peserta baik dan sesuai fakta.
Baca Juga:Dimulai 2 September, Ini Syarat Untuk Ikut Tes SKD CPNS 2021
Data untuk Kartu Deklarasi Sehat perlu diisi melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Saat mengisi formulir, peserta akan disodori serangkaian pertanyaan dan pernyataan terkait kondisi kesehatan terkini, terutama terkait Covid-19.
Waktu Cetak Kartu Deklarasi Sehat
Akun Instagram @bkngoidofficial, Kamis (19/8/2021), mengungkapkan, Kartu Deklarasi Sehat wajib diisi oleh peserta ujian CPNS 2021. Menurut jadwal yang diberikan BKN, Kartu Deklarasi Sehat wajib diisi 14 hari sebelum tes CPNS 2021.

"Guna mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD #CASN2021, kepada seluruh peserta SKD diwajibkan untuk mengisi Deklarasi Sehat. Deklarasi Sehat, WAJIB diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian ya," ungkap @bkngoidofficial.
Setelah peserta mengisi lengkap dan sebenar-benarnya, kartu atau formulir ini bisa segera dicetak. Kartu dicetak paling lambat H-1 sebelum peserta mengikuti tes SKD CPNS 2021.
Baca Juga:Info CPNS 2021: Cara Mengisi dan Cara Cetak Kartu Deklarasi Sehat
Cara Isi dan Cetak Kartu Deklarasi Sehat
- 1
- 2