Kini, Muhammad Kece resmi ditangkap aparat kepolisian. Dia diamankan di Bali pada Rabu (25/8/2021).
"Sudah ditangkap di Bali. Hari ini dibawa ke Bareskrim," jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Dihubungi terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengutarakan bahwa Muhammad Kece kini resmi menyandang status sebagai tersangka.
"Sudah tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi.
Baca Juga:Mengejutkan Pendapatan YouTube Muhammad Kace, Pasang Konten Penistaan Agama