SuaraJogja.id - KPK baru saja melakukan OTT terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Bupati yang diketahui berparas cantik itu memiliki harta selangit dan tanpa hutang.
Diketahui, Puput Tantriana Sari ditangkap KPK bersama sang suami. Pihak KPK pun telah mengonfirmasi terkait penangkapan tersebut.
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (30/8/2021) pagi.
Di tengah ramainya penangkapan sang bupati, hal yang belakangan jadi sorotan yakni mengenai jumlah kekayaannya yang cukup besar yakni sebesar Rp10 miliar. Yang menarik, dalam laporan harta kekayaannya tak ada hutang yang dilaporkan.
Baca Juga:Tertangkap OTT KPK, Bupati Probolinggo Cantik Ini Ternyata Hanya Miliki Satu Mobil Lawas
Mengutip dari dari laman resmi KPK, elhkpn.kpk.go.id, berikut rincian harta kekayaan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
PENGUMUMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 26 Februari 2021/Periodik - 2020)
BIDANG : EKSEKUTIF
LEMBAGA : PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
UNIT KERJA : PIMPINAN TERTINGGI
I. DATA PRIBADI
1. Nama : PUPUT TANTRIANA SARI
2. Jabatan : BUPATI
3. NHK : 157980
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.163.000.000
1. Tanah Seluas 1660 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL
SENDIRI Rp. 52.500.000
2. Tanah Seluas 487 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL
SENDIRI Rp. 31.500.000
3. Tanah Seluas 880 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HIBAH
TANPA AKTA Rp. 157.500.000
4. Tanah Seluas 325 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL
SENDIRI Rp. 78.750.000
5. Tanah Seluas 568 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL
SENDIRI Rp. 52.500.000
6. Tanah Seluas 1860 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL
SENDIRI Rp. 52.500.000
7. Tanah Seluas 550 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, WARISAN
Rp. 105.000.000
8. Tanah Seluas 749 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL
SENDIRI Rp. 31.500.000
9. Tanah Seluas 516 m2 di KAB / KOTA PROBOLINGGO, HASIL
SENDIRI Rp. 26.250.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 1074 m2/500 m2 di KAB / KOTA
KOTA PROBOLINGGO , HASIL SENDIRI Rp. 1.575.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 100.000.000
2020
1. MOBIL, NISSAN JUKE MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp.
100.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 797.165.100
D. SURAT BERHARGA Rp. 4.500.000.000
Baca Juga:Tertunduk Nampak Syok, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Diangkut KPK ke Jakarta
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.459.101.806
Ditangkap Raja OTT
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin ditangkap tim Raja OTT KPK. Keduanya diamankan karena dugaan jual beli jabatan pejabat kepala desa.
Menurut salah seorang sumber, Bupati Probolinggo cuma sekadar boneka. Sementara peran kuat ada di suaminya. “Bupatinya ini ‘boneka’, suaminya yang aktif. Soal kades, ada 252 kades, satu kades temuan awal dimintai Rp20 juta,” demikian kata sumber itu.
Saat ini, Tantriana dan Hasan masih menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Menurut keterangan penyelidik KPK nonaktif Rieswin Rachwell, Bupati Probolinggo ternyata ditangkap oleh Raja OTT KPK. Mereka adalah tim Satgas Penyelidik KPK pimpinan Harun Al Rasyid.
“Informasi yang saya terima memang ini adalah hasil kerja keras dari rekan-rekan kami, Penyelidik KPK anggota dari Satgas Penyelidik yang dipimpin Bapak Harun Al Rasyid Sang Raja OTT,” kata dia.
Dia pun menaruh rasa bangganya yang dianggap masih terus bisa berjuang di tengah kondisi KPK saat ini. “Saya bangga dengan rekan-rekan kami yang masih terus berjuang memberantas korupsi dan tetap menjaga integritasnya dalam keadaan seperti ini,” lanjutnya.
Julukan Raja OTT disematkan kepada Harun Al Rasyid pada 2018. Ketika itu, Ketua KPK Firli Bahuri yang saat itu menjabat Deputi Penindakan menjuluki Harun sebagai ‘raja OTT’. Itu disebabkan karena pada tahun tersebut KPK gencar melakukan OTT.