Nekat Mencuri Tabung Gas di Rumah Polisi, T Ditangkap Sepulang Mencuri HP

T nekat mencuri tabung gas di rumah polisi

Galih Priatmojo
Kamis, 09 September 2021 | 17:44 WIB
Nekat Mencuri Tabung Gas di Rumah Polisi, T Ditangkap Sepulang Mencuri HP
Tersangka T pelaku pencuri tabung gas di rumah polisi kala dihadirkan di Mapolsek Sleman, Kamis (9/9/2021).(kontributor/uli febriarni)

SuaraJogja.id - Seorang warga Padukuhan Sanggrahan, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman berinisial T (54) rupanya punya nyali tinggi. Ia nekat mencuri tabung gas berbagai ukuran, dari sebuah pangkalan gas sekaligus rumah polisi di Sleman bernama Supri Purwanto, warga Kalurahan Triharjo, Kapanewon Sleman. 

Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto mengungkapkan, aksi mencuri tabung gas yang dilakukan T pada pekan lalu itu berlangsung dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Perbuatan T diketahui oleh korban sekitar pukul 04.00 WIB, saat akan menjalankan salat subuh.

"Korban mendapati cctv yang mengarah pada penyimpanan tabung gas tiga Kilogram miliknya dalam keadaan mati," ujar Eko, Kamis (9/9/2021).

Mengetahui hal itu, korban langsung mengecek tabung gas melon yang ada dan menghitungnya. Ternyata telah hilang sebanyak 14 buah. Merasa ada kejanggalan, korban kembali memutar rekaman. 

Baca Juga:Bocah SD di Sleman Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamarnya, Diduga Merasa Tertekan

Dari rekaman yang ia amati ulang, tertangkap ulah pelaku saat mencuri tabung-tabung gas Elpiji milik korban. Tak berselang lama, korban melapor ke Polsek Sleman. Dari penyelidikan dan upaya aparat Unit Reskrim Polsek Sleman, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (3/9/2021).

Selain menangkap pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 21 tabung gas melon berukuran 3 Kg. Serta dua buah tabung gas berukuran 5,5 Kg, satu buah telepon genggam, satu senjata tajam jenis parang.

"Senjata tajam parang diduga dipergunakan pelaku untuk menjaga diri bila aksinya ketahuan," sebut Eko. 

Pelaku T ditangkap di rumahnya, sepulang T usai mencuri telepon genggam dari tempat berbeda. Melalui interogasi petugas, T mengakui bahwa dirinyalah yang telah mencuri tabung gas di pangkalan gas milik pelapor Supri Purwanto.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku T diancam pasal 363 KUH Pidana.

Baca Juga:Dua Pekan Uji Coba Pembukaan Mall di Sleman, Jumlah Pengunjung Naik 19 Persen

"Jadi, pengungkapan pencurian gas berawal dari keterangan pelaku yang telah mencuri handphone," tandas Eko. 

Kontributor : Uli Febriarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak