SuaraJogja.id - Seorang warga Padukuhan Sanggrahan, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman berinisial T (54) rupanya punya nyali tinggi. Ia nekat mencuri tabung gas berbagai ukuran, dari sebuah pangkalan gas sekaligus rumah polisi di Sleman bernama Supri Purwanto, warga Kalurahan Triharjo, Kapanewon Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto mengungkapkan, aksi mencuri tabung gas yang dilakukan T pada pekan lalu itu berlangsung dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Perbuatan T diketahui oleh korban sekitar pukul 04.00 WIB, saat akan menjalankan salat subuh.
"Korban mendapati cctv yang mengarah pada penyimpanan tabung gas tiga Kilogram miliknya dalam keadaan mati," ujar Eko, Kamis (9/9/2021).
Mengetahui hal itu, korban langsung mengecek tabung gas melon yang ada dan menghitungnya. Ternyata telah hilang sebanyak 14 buah. Merasa ada kejanggalan, korban kembali memutar rekaman.
Baca Juga:Bocah SD di Sleman Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamarnya, Diduga Merasa Tertekan
Dari rekaman yang ia amati ulang, tertangkap ulah pelaku saat mencuri tabung-tabung gas Elpiji milik korban. Tak berselang lama, korban melapor ke Polsek Sleman. Dari penyelidikan dan upaya aparat Unit Reskrim Polsek Sleman, pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (3/9/2021).
Selain menangkap pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 21 tabung gas melon berukuran 3 Kg. Serta dua buah tabung gas berukuran 5,5 Kg, satu buah telepon genggam, satu senjata tajam jenis parang.
"Senjata tajam parang diduga dipergunakan pelaku untuk menjaga diri bila aksinya ketahuan," sebut Eko.
Pelaku T ditangkap di rumahnya, sepulang T usai mencuri telepon genggam dari tempat berbeda. Melalui interogasi petugas, T mengakui bahwa dirinyalah yang telah mencuri tabung gas di pangkalan gas milik pelapor Supri Purwanto.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku T diancam pasal 363 KUH Pidana.
Baca Juga:Dua Pekan Uji Coba Pembukaan Mall di Sleman, Jumlah Pengunjung Naik 19 Persen
"Jadi, pengungkapan pencurian gas berawal dari keterangan pelaku yang telah mencuri handphone," tandas Eko.
Kontributor : Uli Febriarni