Viral Pemotor Jatuh Didorong Polisi, Polda Jateng Angkat Bicara

Video polisi menghentikan paksa pemotor itu diambil di salah satu ruas jalan di Kota Semarang.

Eleonora PEW
Rabu, 15 September 2021 | 15:54 WIB
Viral Pemotor Jatuh Didorong Polisi, Polda Jateng Angkat Bicara
Pemotor jatuh saat dihentikan polisi - (Instagram/@alvinlie21)

SuaraJogja.id - Seorang polisi terekam kamera mendorong pengendara sepeda motor hingga sang pemotor terjatuh. Video kejadian ini pun viral setelah mendapat sorotan dari mantan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alvin Lie.

Video polisi menghentikan paksa pemotor itu diambil di salah satu ruas jalan di Kota Semarang.

Melalui akun Instagram @alvinlie21, Alvin mengunggah rekamannya tersebut. Ia juga mempertanyakan alasan polisi tersebut mendorong pengendara hingga jatuh tersungkur.

“Cara Polisi hentikan Pemotor. Senin 13 Sept 2021 jam 17:26 WIB di persimpangan Jl. Pemuda/ Jl. Tanjung/ Jl. Depok, Semarang. Apakah pemotor tsb melakukan pelanggaran? atau penjahat buron? Apakah perlu dijatuhkan begitu utk hentikan ybs?” tulis Alvin Lie melalui akun Instagram @alvinlie, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga:Kuras Duit Bank BUMN Rp17 Miliar, Begini Aksi Menyamar Bule Sindikat Skimming di ATM

Video yang dibagikan mantan anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun viral. Hingga Rabu (15/9/2021) siang, video itu tayang 3.531 kali dan mendapat respons beragam dari netizen.

TONTON VIDEONYA DI SINI.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, lantas angkat bicara. Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin sore dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara polisi dengan pengendara.

Iqbal juga menyebut polisi yang terekam kamera itu adalah Bripka Amir, yang merupakan anggota Polrestabes Semarang. Sedangkan pengendara bernama Faizal Nugroho.

“Namun pelanggaran yang dilakukan pengendara tetap dikenai surat tilang [bukti pelanggaran],” ujar Iqbal, Rabu (15/9/2021).

Baca Juga:Dedy Mulyadi Marahi Pria Difabel di Tepi Jalan, Publik Berdebat saat Tahu Alasannya

Iqbal mengatakan pelanggaran yang dilakukan pengendara itu adalah mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi kaca spion dan pelat nomor. Selain itu, sepeda motornya juga menggunakan knalpot brong dan bukan standar pabrik.

Iqbal menuturkan insiden terjatuhnya pengendara sepeda motor itu bermula saat petugas melihat motor yang dikendarai Faizal tidak dipasangi pelat nomor.

“Kemudian, pengendara motor saat dihampiri petugas malah berusaha melarikan diri. Secara refleks, petugas memegang tangan pengendara. Namun yang terjadi, kondisi motor tidak seimbang hingga pengendara dan pembonceng terjatuh. Tidak ada niat mendorong, dan murni di luar kesengajaan,” jelas Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak