SuaraJogja.id - Sebanyak 9 Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemda DIY batal mengikuti tes. Mereka dinyatakan positif COVID-19 sebelum mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 14-15 September 2021.
"Dari dua hari [pelaksaaan tes skd], ada sembilan yang positif [covid-19]," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (16/09/2021).
Namun Pemda DIY, menurut Amin tidak menghilangkan hak mereka untuk ikut tes CPNS. Karenanya mereka akan mengikuti tes susulan pada 10-11 Oktober 2021 mendatang di GOR Amongrogo Yogyakarta.
Mereka diminta untuk melakukan isolasi selama 14 hari sebelum mengikuti tes susulan. Dengan demikian saat tes, mereka sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19.
Baca Juga:Video Konser Dewa 19 di Hotel Sleman Viral Saat PPKM, Saptol PP DIY Panggil Panitia
"Masa inkubasi maksimal virus Corona yakni selama 14 hari jadi pada 10-11 Oktober nanti mereka sudah sembu untuk ikut tes susulan," jelasnya.
Selain 9 orang yang batal ikut tes SKD kali ini, 96 peserta lain tidak hadir dalam tes dari total sekitar 1.200 peserta. Mereka tidak hadir di seluruh sesi ujian. Ketidakhadiran mereka menggugurkan hasil dari tes kali ini.
"Yang tidak hadir gugur. Karena hasil skd ini begitu lolos ikut yang skb. Tesnya hanya satu kali kesempatannya," tandasnya.
Amin menambahkan, pelaksanaan tes SKD kali ini berlangsung cukup lancar. BKD memberikan layanan khusus bagi peserta yang berada dalam kondisi rentan seperti ibu hamil atau menyusui dan peserta tes yang cedera akibat mengalami kecelakaan.
"Kemarin yang sakit juga kita fasilitasi. Mereka lapor dulu. Kebetulan ada yang habis kecelakaan kemudian kakinya sakit tidak bisa jalan ya kita siapkan kursi roda," imbuhnya.
Baca Juga:Ini 3 Destinasi Wisata di DIY yang Siap Dibuka Secara Terbatas Selama PPKM
Kontributor : Putu Ayu Palupi