Harga Minyak Goreng Naik, Bupati Sleman: Tidak Perlu Panik Apalagi Sampai Menimbun

masyarakat tidak perlu terlalu panik dengan peningkatan harga minyak goreng.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 25 November 2021 | 15:26 WIB
Harga Minyak Goreng Naik, Bupati Sleman: Tidak Perlu Panik Apalagi Sampai Menimbun
Ilustrasi minyak goreng. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta masyarakat tidak perlu terlalu panik dengan peningkatan harga minyak goreng. Hal tersebut dikarenakan merangkak naiknya harga minyak goreng tidak hanya terjadi di wilayah Bumi Sembada saja.

"Jadi untuk kenaikan ini merata bahkan global tidak hanya nasional. Faktornya ada beberapa yang mempengaruhi, salah satunya harga CPO itu sendiri," kata Kustini saat dikonfirmasi awak media, Kamis (25/11/2021).

Dijelaskan Kustini berdasarkan laporan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman saat ini harga minyak goreng kemasan memang mulai naik dari kisaran Rp17.500 per liter kini sudah menjadi Rp 18.500 per liter. Sedangkan untuk minyak goreng curah hanya berselisih Rp500 per liter atau sebesar Rp.18.000 per liter.

Ia memastikan pihaknya tetap akan terus melakukan pengawasan terhadap peningkatan harga harian minyak goreng tersebut. Tujuannya agar peningkatan harga minyak goreng di wilayahnya tidak memberikan dampak yang lebih luas lagi bagi masyarakat. 

Baca Juga:Rawan Kecelakaan, Dishub Beberkan Ruas Jalan di Sleman yang Masih Minim Penerangan

"Dari Disperindag DIY dan Bulog kemarin sudah ada operasi pasar di wilayah Prambanan kurang lebih 500 paket. Per paket seharga Rp. 25 ribu, isinya 1 liter minyak goreng dan 1 kg gula pasir," ujarnya.

Kustini menyebut bahwa pemantauan di lapangan juga akan terus digencarkan. Tujuannya untuk memeriksa pasokan dari kebutuhan bahan-bahan pokok itu terkhusus minyak goreng.

"Kita juga pantau agar pasokan serta distribusi cukup dan aman," imbuhnya,

Dalam kesempatan ini, Kustini menjelaskan bahwa berdasarkan rencana dari pemerintah pusat di tahun 2022 mendatang akan mengatur terkait minyak goreng yang tidak boleh dijual curah. Sehingga produk minyak goreng yang diedarkan di masyarakat harus berupa bentuk kemasan.

"Tahun depan semua minyak goreng itu harus dalam kemasan. Tujuannya untuk menjamin keamanan pangan," ungkapnya.

Baca Juga:Sebanyak 23,25 Persen Perkawinan di Sleman Tidak Tercatat Dalam Data Disdukcapil

Lebih jauh terkait rencana itu, kata Kustini, Pemkab Sleman juga akan berkoordinasi lebih lanjut. Terlebih dengan adanya satu produsen minyak di wilayahnya. 

"Di Sleman sendiri ada satu perusahaan produsen minyak goreng dan rencananya kita juga akan koordinasi. Tapi kita masih menunggu spek standar kemasan dari Kemendag," terangnya. 

Ditambahkan Kustini, terkait dengan stok kebutuhan bahan pokok di Sleman masih aman menjelang momen Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang. Sehingga masyarakat tidak perlu terlalu panik yang terlalu berlebihan mengenai kenaikan harga tersebut. 

"Intinya terpenting masyarakat belanja yang bijak saja. Tidak perlu ada panic buying apalagi sampai ada aksi penimbunan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini