Pemkot Yogyakarta Bakal Tindak Tegas Pedagang Nakal yang Kedapatan Nuthuk Harga

Pemkot Yogyakarta akan bertindak tegas terhadap pedagang nakal yang nuthuk harga

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 21 Desember 2021 | 14:56 WIB
Pemkot Yogyakarta Bakal Tindak Tegas Pedagang Nakal yang Kedapatan Nuthuk Harga
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi memberi keterangan pada wartawan usai meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (21/12/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta secara tegas akan mencabut izin dan menutup langsung lapak jualan pedagang yang menaikkan harga tidak sewajarnya atau nuthuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang. 

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengingatkan kepada pelaku usaha untuk jujur saat menerima pelanggan.

"Sebelum Nataru juga kita sudah tegas. Jadi tidak mungkin ada lagi ruang yang bisa dimainkan oleh siapapun yang nuthuk harga. Langsung cabut dan tutup saja," ungkap Heroe ditemui usai launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (21/12/2021).

Ia mengatakan bahwa Pemkot berkali-kali mengingatkan. Sehingga langkah tegas diambil agar pedagang memberi kenyamanan warga saat berbelanja.

Baca Juga:Pemkot Yogyakarta Pastikan RS Jaga Komitmen 30 persen Tempat Tidur COVID-19

"Karena ini sudah diingatkan berkali-kali untuk membuat harga yang normal. Perbuatan yang sudah dilakukan berkali-kali tidak ada ampun lagi, berkali-kali tidak hanya oleh satu orang tapi kasusnya berulang-ulang pasti tidak ada ampun lagi," tegas Heroe.

Ia meminta agar pedagang tidak membuat daftar harga yang terlampau tinggi. Bahkan ia meminta pedagang menjual menggunakan paket makan yang jelas harganya.

"Tidak boleh membuat penawaran yang aneh-aneh seperti kemarin membuat tawaran tidak dalam paket tapi dalam bentuk eceran. Jadi kami akan tegas," ujar dia.

Tidak hanya untuk pedagang, pihaknya juga mewanti-wanti bagi juru parkir di titik wisata di Kota Jogja. Pihaknya juga akan tegas melakukan tindakan nuthuk harga.

Pemkot juga akan mencabut izin jika memang kedapatan juru parkir berulah menaikkan harga parkir yang tinggi.

Baca Juga:Sasar Warga Rentan Sosial, Pemkot Yogyakarta Gelar Vaksinasi di Malam Hari

Lebih lanjut, dalam menerima wisatawan ke Jogja di akhir tahun 2021 mendatang, program one gate system juga diperketat. Heroe menjelaskan akan mengikuti aturan Kemenhub terkait perjalanan warga ke luar kota.

"One gate system kita sesuaikan. Jika memang aturan sudah berlaku kita kita menyesuaikan, sekarang kita tinggal menambah pemeriksaannya saja. Kalau pemeriksaan sudah ada kita bisa lakukan itu. Jadi ya prinsipnya one gate System ini adalah saringan kita pertama sebelum masyarakat masuk ke kota Yogyakarta," kata Heroe.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini