Viral Video Bupati Penajam Paser Utara Tersangka Suap di Jet Pribadi, Disindir Hotman Paris

Menyaksikan gaya hidup mewah Gafur, Hotman Paris memberikan caption berupa sindiran yang cukup menohok.

Eleonora PEW
Minggu, 16 Januari 2022 | 18:46 WIB
Viral Video Bupati Penajam Paser Utara Tersangka Suap di Jet Pribadi, Disindir Hotman Paris
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (kedua kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021) malam. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJogja.id - Menyusul penetapan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka dugaan kasus suap, viral video dirinya berada di jet pribadi hingga mendapat tanggapan dari ahli hukum kondang Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris mengunggah video viral Gafur di jet pribada ke Instagram pada Minggu (16/1/2022). Rekaman itu memperlihatkan Gafur disuapi makan langsung dari tangan Risna Rais, istrinya.

Terlihat pula anak-anak yang dibawa serta tengah menikmati perjalanan udara menggunakan pesawat jet pribadi tersebut. Di akhir video, ada potret Gafur dan Risna duduk di masing-masing bangkunya di pesawat sambil saling menggenggam tangan.

Menyaksikan gaya hidup mewah Gafur, Hotman Paris memberikan caption berupa sindiran yang cukup menohok.

Baca Juga:SK Turun dan Ditandangani Gubernur Kaltim Senin Nanti, Hamdam Pongrewa Resmi Jadi Plt Bupati PPU

"Apakah benar orang yang di pesawat jet pribadi ini oknum pejabat atau oknum pengusaha swasta? He he dia kalahin Gus Hot," tulis @hotmanparisofficial.

Belum diketahui pasti asal-usul video tersebut dibuat hingga tersebar baw di media sosial dan menjadi pergunjingan publik.

Diberitakan sebelumnya, Kamis (13/1/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka dugaan kasus korupsi terkait suap barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021 sampai 2022.

Selain Gafur, lembaga antirasuah menetapkan lima orang lainnya: Plt Sekda Kabupaten Penajem Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas PUTR Kab PPU Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU Jusman (JM); dan Nur Afifah Balqis (NAB) selaku pihak swasta atau Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. Sedangkan tersangka pemberi suap yakni pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.

Para tersangka pun langsung menjalani penahanan lebih lanjut selama 20 hari pertama, mulai Kamis 13 Januari sampai 1 Februari 2022.

Baca Juga:KPK Sebut Uang Suap Bupati Penajam Paser Utara Ditampung Bendahara DPC Partai Demokrat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak