Brigjen TNI Junior Tumilaar Ditahan, Danpuspomad: Diduga karena Salahi Wewenang dan Tak Mentaati Perintah Dinas

Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan

Galih Priatmojo
Selasa, 22 Februari 2022 | 17:41 WIB
Brigjen TNI Junior Tumilaar Ditahan, Danpuspomad: Diduga karena Salahi Wewenang dan Tak Mentaati Perintah Dinas
Brigjen TNI Junior Tumilaar

SuaraJogja.id - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan, Staf Khusus Kasad Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan lantaran diduga tidak menaati perintah dinas sesuai dengan Pasal 126 dan 103 KUHP Militer.

"Brigjen TNI JT ditahan dalam rangka proses penyidikan perkara tindak pidana militer dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatannya serta menolak atau dengan sengaja tidak mentaati suatu perintah dinas sesuai dengan Pasal 126 dan 103 KUHPM," kata Chandra ketika dikonfirmasi wartawan, di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (22/2/2022).

Menurut dia, penahanan oleh Puspomad dilaksanakan sejak 31 Januari hingga 15 Februari 2022 dan berkas perkara atas kasusnya telah dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta.

"Selanjutnya Brigjen TNI JT dititipkan oleh Odmilti II Jakarta pada Instalasi Tahanan Militer Puspomad di Cimanggis, Depok, sampai dengan proses hukum," kata Chandra.

Baca Juga:Jenderal TNI Dudung Abdurachman Dapat Gelar Prawireng Jayeng Bhuwane dari Majelis Adat Sasak

Jenderal bintang tiga ini membenarkan Brigjen TNI JT sejak dua hari mengalami gangguan kesehatan (asam lambung).

"Yang bersangkutan telah diperiksa oleh dokter dari Puspomad serta diberikan pengobatan," katanya.

KASAD: Dia Bela Rakyat Tanpa Perintah

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjelaskan alasan penahanan Staf Khusus Kasad Brigjen TNI Junior Tumilaar di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, karena bertugas di luar kewenangannya.

Jenderal Dudung mengatakan, setiap prajurit itu kalau melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.

Baca Juga:KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Minta Mahasiswa Unjani Mampu Berimajinasi dan Berinovasi

"Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan staf khusus Kasad untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," jelas Dudung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak