SuaraJogja.id - Kelangkaan minyak goreng kemasan tak berdampak pada Mbah Tumi, yang sudah setengah abad membuat sendiri minyak goreng dari olahan blondo. Selain itu, BPJS menjadi syarat mengurus SIM juga menjadi persoalan, dan driver ojol mengatakan bahwa seharusnya pelayanannya saja yang ditingkatkan dulu. Di samping itu, Disdag DIY sedang menelusuri kasus pedagang pasar menjadi korban tying.
Sementara itu, Jepang menjatuhkan sanksi membekukan aset Rusia atas tindakannya di Ukraina. Di sisi lain, Mawar AFI mengunggah foto babysitter-nya, yang menikah dengan mantan suaminya. Simak di bawah ini lima berita SuaraJogja.id paling banyak dibaca pada Rabu (23/2/2022) kemarin:
1. Cerita Mbah Tumi yang Sejak Setengah Abad Silam Menggunakan Minyak Goreng Buatan Sendiri dari Olahan Blondo
![Mbah Tumi asal Gunungkidul sedang membuat minyak goreng buatan sendiri berasal dari olahan blondo yang diproses dari buah kelapa. [Kontributor / Julianto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/23/60328-mbah-tumi-membuat-minyak-goreng-sendiri.jpg)
Minyak goreng kemasan menjadi barang yang paling diburu oleh ibu rumah tangga terutama di Kabupaten Gunungkidul. Mereka rela menempuh puluhan kilometer untuk antri membeli minyak goreng. Meski terkadang tidak kebagian, namun mereka tetap saja berjuang mengantre.
Baca Juga:Gara-gara Kabar Selingkuh, Mantan Suami Mawar AFI, Steno Ricardo Berhenti Sementara dari Bapak2ID
Polemik mahal dan langkanya minyak goreng di masyarakat, ternyata tak berlaku bagi Mbah Tumi(70), warga Padukuhan Gedangsari, Kalurahan Baleharjo. Kapanewon Wonosari, Gunungkidul. Sosok perempuan ini tak merasakan mahalnya minyak goreng.
2. Driver Ojol: Daripada Urus SIM Harus Jadi Peserta BPJS, Lebih Baik Pelayanannya Ditingkatkan Dulu

Sejumlah driver ojek online (ojol) menyatakan tak setuju jika dalam memperpanjang SIM dan STNK harus melampirkan kartu BPJS Kesehatan. Hal itu juga membebani driver dengan pengeluaran yang lebih banyak.
Seorang driver ojol asal Jogja, Nanang (45) tidak setuju dengan kebijakan yang akan berlaku 1 Maret 2022 mendatang.
Baca Juga:Kedelai Sampai Minyak Goreng Mahal, Kini Giliran Harga Daging Sapi di Bekasi Naik