SuaraJogja.id - Status level PPKM di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini berada di level 3. Kendati demikian, tidak ada pengetatan ataupun pembatasan mobilitas masyarakat.
Sehingga objek-objek wisata yang ada di DIY tetap diizinkan beroperasi. Tak terkecuali objek wisata Pantai Parangtritis yang ada di Kabupaten Bantul.
Pantauan SuaraJogja.id di lokasi, sekitar pukul 12.30 WIB jumlah kendaraan yang ada di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis masih ramai lancar. Namun semakin sore, antrean kendaraan yang menuju Pantai Parangtritis semakin banyak. Bahkan terjadi kemacetan hingga simpang tiga Ngangkruk.
Alhasil polisi melakukan rekayasa lalu lintas dengan mengizinkan kendaraan yang hendak ke Pantai Parangtritis untuk jalan terus dengan tujuan agar tidak terjadi kemacetan yang semakin panjang.
Baca Juga:Aktivitas Warga Jakarta di Hari Terakhir Pemberlakuan PPKM Level 3
Seorang wisatawan Angga menuturkan, ia bersama dua orang temannya sengaja berkunjung ke Pantai Parangtritis di tengah pelaksanaan PPKM level 3.
"Tahu sih kalau di DIY sedang PPKM level 3 tapi tempat wisata kan enggak ditutup jadi kami datang ke sini," ujar Angga kepada SuaraJogja.id, Minggu (27/2/2022).
Menurutnya, selama yang berwisata sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis lengkap dan tetap mematuhi protokol kesehatan, masih aman untuk berwisata. Terlebih, yang dikunjungi ialah tempat terbuka atau outdoor.
"Saya kira kalau para wisatawan sudah divaksin enggak apa-apa untuk wisata tapi juga tetap wajib menerapkan protokol kesehatan. Di pintu masuk TPR Parangtritis tadi saya lihat ada layanan suntik vaksin Covid-19, jadi bisa dimanfaatkan untuk yang belum disuntik vaksin," katanya.
Wisatawan lainnya, Hendra mengaku datang ke Pantai Parangtritis untuk melihat matahari tenggelam atau sunset. Ia datang dengan kekasihnya.
Baca Juga:Terdampak PPKM Level 3, Tingkat Kunjungan ke Objek Wisata di Sleman Menurun hingga 50 Persen
"Datang ke sini pas sore hari untuk lihat sunset sama pacar," ucap pria asal Klaten itu.