Beri Sanksi Baru, Jepang Bekukan Aset Bank Sentral Rusia

Jepang juga akan melarang ekspor ke 49 entitas Rusia sebagai bagian dari sanksi, kata pemerintah Jepang dalam sebuah pernyataan.

Galih Priatmojo
Selasa, 01 Maret 2022 | 11:53 WIB
Beri Sanksi Baru, Jepang Bekukan Aset Bank Sentral Rusia
Sebuah gambar yang diambil Maxar Satelit memperlihatkan sebuah kerusakan akibat serangan misil yang dilepaskan tentara Rusia di Ukraina pada Minggu (27/2/2022) waktu setempat. (Foto: AFP)

SuaraJogja.id - Jepang pada Selasa bergabung dengan Amerika Serikat dan sekutu lainnya dalam menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Rusia, termasuk membekukan aset milik para pemimpin dan tiga lembaga keuangan negara itu.

Selain membekukan aset yang dipegang oleh enam pejabat Rusia termasuk Presiden Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov, Jepang akan membekukan aset bank milik negara Rusia, yakni Promsvyazbank dan Vnesheconombank serta bank sentral negara itu.

Jepang juga akan melarang ekspor ke 49 entitas Rusia sebagai bagian dari sanksi, kata pemerintah Jepang dalam sebuah pernyataan.

"Kami telah sepakat tentang perlunya mengambil sanksi yang kuat terhadap Rusia," kata Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida pada Selasa setelah pertemuan daring dengan para pemimpin Barat termasuk Presiden AS Joe Biden.

Baca Juga:Wow! Amerika Serikat Tawarkan Bantuan ke Ukraina, dari Senjata Hingga Sanksi Berat untuk Rusia

Amerika Serikat pada Senin (28/2) memberlakukan sanksi terhadap bank sentral Rusia dan sumber kekayaan lain milik negara itu. Sanksi itu memberikan pukulan telak terhadap ekonomi Rusia dan juga menghukum Moskow atas invasi ke Ukraina.

Pada Senin (28/2), Kishida telah mengumumkan rencana Tokyo untuk bergabung dalam memberikan sanksi internasional kepada Rusia, yang termasuk membatasi transaksi dengan bank sentral Rusia.

Rusia memiliki cadangan devisa senilai 585,3 miliar dolar AS pada Juni 2021, di mana 5,7 persen di antaranya dalam mata uang yen, menurut data bank sentral negara itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini