Mutilasi Bocah, Pria 26 Tahun Ditangkap Polisi

Tersangka ditangkap lantaran telah melakukan pembunuhan terhadap anak berumur 11 tahun.

Eleonora PEW
Kamis, 03 Maret 2022 | 17:06 WIB
Mutilasi Bocah, Pria 26 Tahun Ditangkap Polisi
Polisi amankan terduga pelaku mutilasi bocah SD di Lampung Timur dari amukan massa, Kamis (3/3/2022). [Suaralampung.id/Agus Susanto]

"Kami masih kembangkan, untuk mengetahui motif dari tersangka," kata dia. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak