Sindikat Pencurian Swalayan Berawal dari Teman Satu Kos, Nekat karena Kebutuhan Ekonomi

Menurut pengakuan dari salah satu tersangka, mereka mencuri di minimarket sejak Desember 2021.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Jum'at, 04 Maret 2022 | 20:57 WIB
Sindikat Pencurian Swalayan Berawal dari Teman Satu Kos, Nekat karena Kebutuhan Ekonomi
Kapolres Bantul AKBP Ihsan (kanan) menanyai EDA, yang disebut sebagai otak pencurian di swalayan. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Polres Bantul menangkap tujuh orang yang telah melakukan pencurian di tiga swalayan di Bumi Projotamansari. Ketiga swalayan tersebut ialah Toko Prima dan Toko Atmaja di Kapanewon Srandakan serta DM Baru di Jalan Imogiri Timur, Grojogan, Wirokerten, Banguntapan.

Identitas pelaku pria yakni HW (37), NSC alias Nopel (28), RDU alias Bejo (35), dan SMT alias Son (33). Sedangkan identitas ketiga tersangka perempuan EDA (47), YD alias Ati (36), dan STN (51). Para tersangka ini berasal dari daerah berbeda seperti Demak, Surabaya, Grobogan, hingga Jakarta.

Menurut pengakuan dari salah satu tersangka, mereka mencuri di minimarket sejak Desember 2021. Saat itu, pada 1 Desember 2021 mereka mencuri di Toko Prima.

"Baru mulai (mencuri di swalayan) sejak Desember 2021. Idenya bareng-bareng dibahas di Jakarta," katanya saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (4/3/2022).

Baca Juga:Polres Bantul Tangkap Sindikat Pencuri Spesialis Swalayan, Diketuai Perempuan 47 Tahun

Motif mereka melakukan hal tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pasalnya, mereka rata-rata datang dari kampung yang merantau ke Jakarta.

"Kami kenal karena satu kosan di Jakarta," ujarnya.

Kala ditanya bahwa otak pencurian di swalayan adalah EDA (47) perempuan asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Ia pun membenarkannya.

"EDA yang mengajak (untuk mencuri di swalayan)," terangnya.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, dari tangan tersangka berhasil menyita sejumlah barang bukti meliputi Daihatsu Xenia B 2092 PFR, sebuah tas cangklong warna biru merek Xposse, sebuah tas cangklong warna cokelat, sebuah flashdisk, dan beberapa dus susu berbagai macam merek.

Baca Juga:RE dan P, Pemuda Asal Muara Badak Kembali Masuk Bui Karena Curi Sepeda Motor, Penangkapan Dilakukan di Samarinda

"Kami juga amankan beberapa kaleng keju, ovomaltine, dan satu toples Nutella," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak