SuaraJogja.id - Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan Jogja–Wates, tepatnya di Padukuhan Jambon, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul pada Kamis (10/3/2022) pagi.
Korban bernama Refli Samudra Tanjung (21) asal Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo tewas di lokasi kejadian.
Kapolsek Sedayu Kompol Masnoto mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika sepeda motor yang dikendarai korban Yamaha AB 4727 TL melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan korban diduga mengalami oleng.
Baca Juga:Pemuda Sedayu Bacok Saudara Sendiri, Konsumsi Obat Terlarang Sebelum Beraksi
Kemudian menghantam sebuah mobil Honda dengan berpelat nomor AB 1809 HS yang datang dari arah berlawanan.
“Mobil dikemudikan oleh Tantan Rustadi (60), warga Kleben, Kuncen, Wirobrajan, Kota Jogja. Akibatnya sepeda motor yang dikendarai korban menghantam mobil tersebut,” ungkapnya, Jumat (11/3/2022).
Lantaran kerasnya benturan membuat korban tewas seketika di lokasi kejadian.
Lantas korban dilarikan ke RSUP dr Sardjito Yogyakarta. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Satlantas Polres Bantul.
“Adapun korban dibawa ke RSUP Sardjito Yogyakarta dan kasus kecelakaan lalu lintas ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bantul,” ujarnya.
Baca Juga:Tak Terima Sering Direndahkan, Pemuda Sedayu Nekat Bacok Saudaranya Sendiri