SuaraJogja.id - Pemerintah Pusat mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan yang sebelumnya ditetapkan di harga Rp14.000 per liter.
Pencabutan kebijakan itu juga berimbas pada harga minyak goreng di Kabupaten Sleman, baik terhadap minyak goreng kemasan maupun curah.
Pada Kamis (17/3/2022), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman mengumumkan, bahwa harga minyak goreng kemasan rata-rata ada di harga Rp20.438 per liter. Dengan harga tertinggi ada di angka Rp23.000 per liter, harga terendah di angka Rp17.000 per liternya.
Sementara itu, harga minyak goreng curah Rp18.188/liter. Harga tertinggi ada di angka Rp20.500/liter dan harga terendah ada di angka Rp15.500/liter.
Baca Juga:Dampak Pencabutan HET Minyak Goreng Rp14 Ribu, Minyak Goreng di Minimarket Jogja Sentuh Rp24 Ribu
Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperindag Sleman Nia Astuti membenarkan, tingginya harga minyak goreng saat ini dikarenakan imbas pencabutan kebijakan HET oleh pemerintah pusat.
"Iya, karena ada SE Menteri Perdagangan tentang relaksasi harga minyak goreng," ungkapnya, Kamis.
"Untuk curah harusnya di harga Rp14.000. Tapi karena kemasan masih tinggi, sehingga orang beralih ke curah," lanjut Nia.
Nia memperkirakan harga minyak goreng masih akan mengalami kenaikan beberapa waktu ke depan.
"Karena dengan adanya relaksasi tersebut, harga kembali ke harga keekonomian. Artinya sudah tidak ada subsidi. Subsidi hanya untuk minyak goreng curah," tutur Nia.
Baca Juga:Waduh, Harga Kebutuhan Pokok di Sini Naik Jelang Ramadan
Sejauh ini, Nia menyebut distributor masih melaporkan adanya stok. Akan tetapi, jumlahnya tak sebanyak seperti hari biasa, sebelum kelangkaan terjadi.
Kontributor : Uli Febriarni