SuaraJogja.id - Pascapenganiayaan massa tak dikenal dalam aksi demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022), pegiat media sosial Ade Armando dikabarkan menderita pendarahan kantung kemih. Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Ade Armando, Prima Anko. .
"Keadaan Ade Armando selaku klien kami, beliau sekarang bisa dibilang parah ya, karena ada pendarahan di kantung kemih, akibat pukulan tersebut," kata salah satu kuasa hukum Ade, Prima Anko, di Jakarta Selatan, Kamis.
Prima juga mengatakan, Ade menderita luka pada bagian hidung seraya menyebut pengeroyokan tersebut sebagai tindakan tak berperikemanusiaan.
"Itu tentunya sangat tidak manusiawi yang terjadi pada klien kami," ujarnya.
Baca Juga:Ade Armando Alami Gangguan Kandung Kemih, Kuasa Hukum Duga Akibat Peloroti Celana dan Penginjakan
Salah satu anggota tim kuasa hukum Ade Armando lainnya, Aulia Fahmi, mengatakan pendarahan di kantung kemih akibat diinjak pelaku pengeroyokan.
Dia pun berharap pelaku yang mengeroyok dan membuka celana Ade Armando segera ditangkap.
"Saya kira ini sudah tidak sangat manusiawi. Nah kita berharap supaya pelakunya yang melakukan penginjakan, serta membuka celana juga dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya," ujar Aulia.
Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menangkap tujuh orang dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando yakni Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
Saat ini, petugas masih memburu seorang lainnya yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando, yaitu Ade Purnama.
Baca Juga:Saiful Mujani: Tak Suka Ade Armando Boleh, Tapi Anda Tak Punya Hak Halangi Dia Hidup di Negeri Ini
Pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti demonstrasi mahasiswa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Ade diselamatkan petugas dari amuk massa yang berada di lokasi unjuk rasa. Ade menderita luka-luka sehingga harus mendapatkan perawatan intensif. [ANTARA]