Mengaku Duda, Pria Asal Jateng Bawa Kabur dan Gadaikan Motor Seorang Janda

Korban seketika kaget melihat pelaku dan motornya yang sudah tidak ada di parkiran masjid.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 21 April 2022 | 12:10 WIB
Mengaku Duda, Pria Asal Jateng Bawa Kabur dan Gadaikan Motor Seorang Janda
Ilustrasi curanmor. [Istimewa]

SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial S (41) asal Batang, Jawa Tengah diamankan polisi setelah membawa kabur motor seorang janda (51) warga Purworejo, Jawa Tengah. Pelaku nekat melarikan motor janda tersebut setelah menipu korban dengan modus akan menikahinya.

Kanit Reskrim Polsek Sleman, AKP Eko Haryanto menuturkan kasus ini bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook. Tak lama setelah itu komunikasi keduanya berlanjut ke WhatsApp. 

Dalam komunikasi yang sudah dilakukan cukup intens itu pelaku S mengaku bahwa ia berstatus sebagai duda. Bahkan pelaku sempat menghubungi korban melalui video call untuk meyakinkan bahwa ia serius ingin menikahinya.

"Tapi sebenarnya, pelaku ini masih punya istri yang sah dan dua orang anak. Itu (mengaku duda) hanya modus agar memuluskan aksinya untuk mengelabuhi korban," kata Eko saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga:Borneo FC Resmi Mendatangkan Misbakus Solikin dari PSS Sleman

Disampaikan Eko, pelaku masih melanjutkan aksinya untuk memikat korban. Tepatnya pada Rabu (13/4/2022) siang, pelaku mengajak korban untuk bertemu di Yogyakarta. 

Pelaku S mengaku juga sudah dalam perjalanan menuju Jogja dan sampai di Magelang. Korban yang termakan dengan buaian pelaku akhirnya juga memutuskan ikut berangkat untuk menemui pelaku.

"Korban berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor dan menunggu pelaku di Terminal Jombor," ungkapnya. 

Kemudian baru sekira pukul 17.45 WIB pelaku dan korban bertemu. Saat pertemuan itu, pelaku hendak mengajak korban keliling Jogja dengan memboncengkannya. 

Korban yang tidak merasa curiga atau apapun langsung menerima ajakan pelaku sembari menyerahkan kunci serta STNK kepada pelaku. Sebelum sempat berkeliling Jogja, mereka mampir ke Masjid Agung Sleman.

Baca Juga:Gelandang PSIS Semarang Fandi Eko Utomo Resmi Berlabuh ke PSS Sleman

"Saat itu korban masuk ke masjid untuk salat. Pelaku menunggu di luar. Nah pas salat itu, pelaku membawa kabur motornya," tuturnya. 

Korban seketika kaget melihat pelaku dan motornya yang sudah tidak ada di parkiran masjid. Hingga korban akhirnya langsung melaporkan ke satpam yang kemudian diantar untuk melapor ke Polsek Sleman.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergegas untuk melanjutkan penyelidikan. Tak lama setelah kejadian pelaku sudah berhasil diketahui keberadaannya.

Eko menyampaikan pelaku sendiri berhasil ditangkap di rumahnya pada Kamis (14/4/2022) malam. Barang bukti motor korban yang dilarikan pun juga turut diamankan.

"Sepeda motor sendiri sudah digadaikan pelaku senilai Rp2,5 juta. Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Sleman," ucapnya.

Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polsek Sleman. Atas peristiwa tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak