Bantul PPKM Level 2, Helmi: Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Lebaran

Penerapan PPKM Level 2 di Bumi Projotamansari berlaku hingga 9 Mei 2022.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Jum'at, 22 April 2022 | 08:36 WIB
Bantul PPKM Level 2, Helmi: Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Lebaran
Sekda Bantul Helmi Jamharis memberi keterangan pada wartawan saat memantau vaksinasi tahap 2 di RSUD Panembahan Senopati, Jumat (5/3/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Status Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini berada di PPKM level 2. Dengan demikian, kabupaten dan kota yang ada di DIY juga berstatus PPKM level 2, termasuk Kabupaten Bantul.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan, meski PPKM sudah turun ke level 2 dan ada pelonggaran, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Ini guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 setelah Hari Raya Idul Fitri mendatang.

"Masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai kemungkinan penularan virus Covid-19. Jadi harus tetap taat prokes," ujar Helmi, Kamis (21/4/2022).

Penerapan PPKM Level 2 di Bumi Projotamansari berlaku hingga 9 Mei 2022. Selama itu, masyarakat diprediksi akan melakukan mudik, sehingga mobilitas orang-orang pun tinggi.

Baca Juga:Simak 6 Tips Mudik Lebaran Aman Bagi Pasien Diabetes dan Ketahui Apa Hal yang Harus Diperhatikan

"Karena diprediksi, potensi penularan akan meningkat seiring dengan tingginya mobilitas masyarakat saat mudik lebaran.
Terlebih lagi selama dua tahun kemarin masyarakat kan dilarang mudik dan bepergian," katanya.

Menurutnya, penurunan level PPKM di Bantul karena jumlah kasus Covid-19 sudah mulai landai. Per Rabu (20/4/2022), jumlah kasus aktif Covid-19 tercatat ada 22 kasus.

"Kasus itu pun mayoritas merupakan kasus dengan gejala ringan," terangnya.

Agar menjaga tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19, jawatannya akan memperketat pengawasan terhadap masyarakat mengenai penerapan prokes. Seperti personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di pusat-pusat keramaian maupun kegiatan masyarakat yang mengumpulkan massa dengan jumlah banyak.

"Kami juga meminta masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan mencuci tangan menggunakan sabun," tambahnya.

Baca Juga:Kemenkes Siapkan 13.968 Pos Kesehatan Di Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2022

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak