Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Kemenkumham RI Masih Telusuri Penyebabnya

Kemenkumham RI masih mengumpulkan informasi dan fakta-fakta yang ada.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 17 Mei 2022 | 14:00 WIB
Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Kemenkumham RI Masih Telusuri Penyebabnya
Tangkapan layar Ustaz Abdul Somad berada di ruangan imigrasi sebelum dideportasi dari Singapura. [Instagram/@ustadzabdulsomad_official]

SuaraJogja.id - Dugaan deportasi Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh pihak Imigrasi Singapura masih ditelusuri penyebabnya oleh Kemenkumham RI. Hingga kini Kemenkumham berupaya menelusuri fakta dan informasi yang beredar.

"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman dikutip dari Antara, Selasa (17/5/2022).

Erif menambahkan pihaknya belum mengetahui persis terkait waktu kejadian atau informasi awal deportasi terhadap pendakwah alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.

Kabar terkait deportasi tersebut diunggah sendiri oleh UAS melalui akun media sosial miliknya. UAS menjelaskan perihal dirinya tersandung oleh Imigrasi Singapura.

Baca Juga:Geram UAS Dideportasi, Kubu Habib Rizieq: Emang Singapura Kurang Ajar, Antek Zionis!

"Jadi kami masih menunggu dan menelusuri informasi," ujar Erif.

Untuk mendapatkan informasi lengkap terkait dugaan pendeportasian tersebut, Erif menerangkan Kemenkumham telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham dan Kantor Imigrasi Kepulauan Riau untuk memberikan atensi terhadap persoalan tersebut.

Melalui akun media sosialnya, UAS menyebutkan dan membenarkan dirinya telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini