Pastikan Ketersediaannya, Jokowi Minta Luhut Urus Minyak Goreng di Jawa-Bali

Jodi menuturkan, dalam melaksanakan tugas tersebut, Luhut dan tim akan berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian sebagai lead coordinator.

Eleonora PEW
Selasa, 24 Mei 2022 | 14:34 WIB
Pastikan Ketersediaannya, Jokowi Minta Luhut Urus Minyak Goreng di Jawa-Bali
Ilustrasi minyak goreng [Istimewa]

SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebutkan telah meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus masalah minyak goreng di wilayah Jawa dan Bali.

"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa-Bali," kata Juru Bicara Menko Marves dan Investasi Jodi Mahardi kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Jodi menuturkan, dalam melaksanakan tugas tersebut, Luhut dan tim akan berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian sebagai lead coordinator, melibatkan kementerian/lembaga teknis di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan serta Satgas Pangan, BPKP, dan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.

"Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pascalarangan ekspor ini dan akan terus melakukan paralel meeting terkait hal ini," imbuh Jodi.

Baca Juga:Anggota DPR PDIP: Tugas Luhut Sudah Banyak Kenapa Masih Ditunjuk Ngurusi Minyak Goreng?

Ia mengatakan pemerintah juga akan menggunakan aplikasi digital untuk mengawasi pasokan distribusi minyak goreng.

"Targetnya adalah minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin," pungkas Jodi.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng karena pasokan dan harga minyak goreng curah kembali stabil.

"Berdasarkan data pasokan yang semakin terpenuhi dan terjadinya tren penurunan harga di berbagai daerah serta untuk mempertahankan harga TBS petani rakyat, maka Bapak Presiden telah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor pada tanggal 23 Mei atau hari Senin minggu depan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sejak dilaksanakannya pelarangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng per 28 April 2022, pemerintah telah melakukan langkah dan koordinasi serta evaluasi untuk melakukan pemantauan di lapangan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan dengan harga terjangkau di masyarakat. [ANTARA]

Baca Juga:Anggota DPR Kritik Luhut Urus Minyak Goreng: Dikenal Dekat dengan Figur yang Saat Ini Bermasalah Hukum Migor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini