Pelonggaran Aturan Perjalanan Jadi Momentum, 25 Industri Pariwisata Semarang Berlomba Pikat 50 Buyer di Jogja

Kerja sama Pemkot Semarang dan Yogyakarta sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi di sektor pariwisata

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 25 Mei 2022 | 08:32 WIB
Pelonggaran Aturan Perjalanan Jadi Momentum, 25 Industri Pariwisata Semarang Berlomba Pikat 50 Buyer di Jogja
kegiatan table top dalam rangkaian acara 'Experience Semarang Getaway Tahun 2022' yang digelar di Hotel Harper, Kota Yogyakarta, Selasa (24/5/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar kegiatan table top bagi para pelaku industri pariwisata. Hal ini sebagai bentuk upaya kedua daerah untuk mempercepat pemulihan ekonomi di sektor pariwisata yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. 

Kepala Bidang Industri Pariwisata Disbudpar Kota Semarang, Samsul Bahri Siregar mengatakan bahwa kegiatan table top itu sendiri masuk ke dalam rangkaian acara 'Experience Semarang Getaway Tahun 2022'. 

Dalam acara yang digelar di Hotel Harper, Kota Yogyakarta tersebut dihadiri sebanyak 25 sellers dari Kota Semarang. Mereka dipertemukan oleh 50 buyer yang ada di Kota Yogyakarta yang terdiri dari Event Organizer, Corporate dan Biro Perjalanan.

"Mereka ke Semarang bisa jalan-jalan, bisa makan (wisata kuliner), yang selama ini mungkin Jogja itu kan sudah terkenal. Nah Semarang butuh itu. Kita jalin kerjasama itu," kata Samsul, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga:Lirik Lagu Koyo Jogja Istimewa - Yeni Inka

Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko mengharapkan ada transaksi yang baik antara buyer dan seller dari kedua kota itu. Mengingat saat ini menjadi momentum yang tepat untuk kebangkitan sektor pariwisata. 

Terlebih dengan sejumlah pelonggaran aturan yang mulai diberlakukan oleh pemerintah. Salah satunya dengan pelonggaran syarat perjalanan hingga pelonggaran pemakaian masker di ruangan terbuka.

"Dngan terbitnya aturan perjalanan baru yang tidak mewajibkan menunjukkan hasil negatif PCR atau antigen bagi yang sudah mendapatkan vaksin booster, semakin mempermudah wisatawan lokal maupun asing masuk ke Kota Semarang maupun Yogyakarta," kata Wahyu.

Sementara itu, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) DIY, GKR Bendara juga mendukung penuh kegiatan ini. Ia menilai kolaborasi antar daerah ini memang diperlukan untuk semakin memajukan sektor pariwisata. 

"Kami sih sangat terbuka dengan kolaborasi seperti ini. Tentunya ini kan kita juga tetanggaan dan bagaimana pun pariwisata itu borderless. Sehingga kolaborasi-kolaborasi seperti ini harapannya memang semakin memantapkan pariwisata di Indonesia. Kita tidak terus main sendiri-sendiri itu mboten tapi kolaborasi itu memang menjadi kata kunci di pariwisata," ujar GKR Bendara. 

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Rabu 25 Mei 2022: Sleman Hujan Petir Siang Hari

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bagi masyarakat yang berada di ruang terbuka dan tidak padat orang, maka diperkenankan untuk tidak menggunakan masker. Hal tersebut dikarenakan penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air yang semakin terkendali.

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video pernyataan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Kendati demikian, penggunaan masker masih harus tetap dilakukan oleh masyarakat yang berada di ruangan tertutup atau di dalam transportasi publik.

Jokowi juga menyarankan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori rentan, lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujarnya.

Sebagai tambahan, Kepala Negara menyatakan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri dan luar negeri, kini tidak perlu lagi menjalani tes Covid-19. Syaratnya, masyarakat tersebut harus sudah divaksin secara lengkap.

"Maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen." tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini