Penyelenggaraan Haji Menuju Normal, Kemenag Minta Warga di Atas 65 Tahun Tak Tarik Setoran Awal

Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat menerangkan masih ada harapan besar bagi para calon jamaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 25 Mei 2022 | 14:58 WIB
Penyelenggaraan Haji Menuju Normal, Kemenag Minta Warga di Atas 65 Tahun Tak Tarik Setoran Awal
Calon jamaah haji Indonesia jalani pembekalan jelang keberangkatan ke Tanah Suci. (ANTARA/HO-Kemenkes).

SuaraJogja.id - Kementerian Agama (Kemenag) meminta kepada para calon jamaah haji yang berusia 65 tahun ke atas tak menarik setoran awalnya. Hal itu mengingat kondisi penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan normal tanpa dibatasi usia untuk tahun depan.

Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat menerangkan masih ada harapan besar bagi para calon jamaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk berangkat ke Tanah Suci.

"Jamaah-jamaah yang di atas usia 65 tahun mereka tetap mempunyai harapan untuk berhaji, artinya mereka tidak menarik setoran awal dengan harapan tahun-tahun berikutnya mereka bisa berangkat haji," kata Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat dikutip dari Antara, Rabu (25/5/2022).

Menurut dia, sangat disayangkan jika para lansia tersebut yang sudah menunggu bertahun-tahun dan melunasi setoran awal, menarik setorannya karena bisa saja ketika mereka mendaftar kembali waktu menunggunya lebih lama lagi.

Baca Juga:Eks Jubir Penanganan Covid-19 Wafat, KPS: New Normal yang Kita Jalani Ini Adalah Jasa Besar Pak Yuri

"Mudah-mudahan ke depan bisa kembali normal. Kita berharap pelaksanaan haji tahun ini lancar dan jamaah haji menjaga protokol kesehatan dengan baik dan kembali ke Tanah Air dan tidak membawa virus COVID-19," katanya.

Penyelenggaraan haji yang berjalan dengan baik menurut dia juga akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan haji ke depan terkait pembatasan-pembatasan yang berlaku tahun ini.

Pada penyelenggaraan haji 1443H/2022 M terdapat pembatasan terkait kuota haji Indonesia yang sebelumnya pada 2019 mencapai 218.150 jamaah. Sedangkan tahun ini hanya sekitar 46 persen yaitu 100.051 jamaah.

Selain pengurangan kuota, juga adanya pembatasan usia jamaah yaitu 65 tahun. Untuk batasan umur sesuai ketentuan dari Arab Saudi.

"Mudah-mudahan dibuka tanpa ada pembatasan. Jamaah bisa lakukan prokes dengan baik sehingga kebijakan tahun ini bisa dicabut, " katanya.

Baca Juga:Sambut New Normal, Ribuan Kader DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Ikuti Senam Secara Hybrid

Untuk diketahui Kemenag di setiap daerah yang ada di Indonesia telah mengumumkan pemberangkatan haji kepada para calon jamaah. Persiapan sudah dilakukan para panitia penyelenggara.

Tak hanya itu, kesiapan calon jamaah juga telah dilengkapi, seperti pemberian vaksin meningitis, vaksin Covid-19 dan juga kebutuhan alat dan fasilitas calon jamaah selama menunaikan ibadah haji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini