SuaraJogja.id - Pada Minggu (29/5/2022), boy grup Korea Selatan BTS dikabarkan telah tiba di Washington. Mereka datang ke As karena memiliki pertemuan dengan Presiden AS Joe Biden.
Mengutip laporan dari Yonhap pada Senin, pertemuan itu bertujuan untuk diskusi tentang cara mengatasi kejahatan kebencian anti-Asia.
Anggota grup itu tiba di Bandara Internasional Dulles di mana para penggemar menunggu untuk menyambut mereka dalam kunjungan pertama mereka ke Gedung Putih pada Selasa.
“Fenomena K-pop global akan bergabung dengan Biden untuk membahas penyertaan dan representasi Asia, dan untuk mengatasi kejahatan kebencian dan diskriminasi anti-Asia yang telah menjadi masalah yang lebih menonjol dalam beberapa tahun terakhir,” ungkap pihak Gedung Putih.
Baca Juga:Fantastis! BTS Sukses Pecahkan Rekor Terbesar dengan Eps Debut BTS Radio
Lebih lanjut, pihak Gedung Putih juga menjelaskan bahwa Amerika Serikat telah melihat peningkatan tajam dalam kejahatan rasial yang menargetkan komunitas Asia-Amerika sejak dimulainya pandemi COVID-19 dua tahun lalu. Biden telah berulang kali menyatakan bahwa "kebencian tidak dapat memiliki pelabuhan yang aman di Amerika."
Dia juga telah menandatangani Undang-Undang Kejahatan Kebencian COVID-19 pada Mei 2021, yang memungkinkan penegak hukum federal untuk mengidentifikasi, menyelidiki, dan melaporkan kejahatan kebencian.
"Presiden Biden dan BTS juga akan membahas pentingnya keragaman dan inklusi serta platform BTS sebagai duta muda yang menyebarkan pesan harapan dan kepositifan di seluruh dunia," kata Gedung Putih.
Sebelumnya, BTS telah dua kali berpidato di PBB pada tahun 2018 dan 2021 tentang isu-isu termasuk perubahan iklim dan vaksinasi COVID-19. [ANTARA]
Baca Juga:BTS Akan Bertemu Presiden Amerika Serikat Joe Biden Kejahatan Kebencian Anti-Asia