DPRD Kulon Progo Desak Pemkab Segera Selesaikan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku yang Serang Hewan Ternak

Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPP Kulon Progo Sudarmanto meminta masyarakat agar memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan PMK

Galih Priatmojo
Rabu, 08 Juni 2022 | 18:59 WIB
DPRD Kulon Progo Desak Pemkab Segera Selesaikan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku yang Serang Hewan Ternak
Petugas memeriksa ternak sapi yang diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (31/5/2022). ANTARA/Asmaul/am

SuaraJogja.id -  Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Kulon Progo, Hamam Cahyadi meminta pemerintah daerah setempat melakukan langkah cepat penanganan penyakit mulut dan kuku mengingat sebentar lagi Hari Raya Kurban 2022.

Hamam Cahyadi di Kulon Progo, Rabu, meminta pemerintah daerah (pemda) melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) mengintensifkan pengawasan lalu lintas hewan dan proaktif melakukan sosialisasi serta pemeriksaan hewan yg diduga terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Situasi saat ini dinyatakan kejadian luar biasa (KLB) oleh pemerintah pusat, maka dana tak terduga APBD 2022 sebaiknya bisa digunakan untuk mengatasi masalah ini. Termasuk untuk disinfektan kandang, serta menjamin ketersediaan obat bagi hewan yang terkena PMK," kata dia seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/6/2022).

Ia meminta DPP Kulon Progo melakukan sosialisasi secara masif tentang penularan PMK, terutama nanti dalam penyembelihan hewan kurban.

Baca Juga:Harga Daging Sapi di Kulon Progo Belum Terdampak Penyakit Mulut dan Kuku

"Sosialisasi cara pencegahan atau menangani PMK harus diintensifkan supaya masyarakat tidak resah," katanya.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPP Kulon Progo Sudarmanto meminta masyarakat agar memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan PMK melalui pengelolaan penyembelihan kurban secara benar.

Ia mengingatkan masyarakat tidak membuang isi perut hewan kurban ke sungai, membatasi interaksi dengan hewan kurban yang berpotensi pembawa virus PMK, serta sterilisasi setelah menyentuh hewan agar tidak menjadi media penularan ke hewan yang sehat di tempat lain.

"Kami akan menyosialisasikan tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar dan tidak terjadi penularan PMK," katanya.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo per 7 Juni 2022 tercatat 175 hewan, baik domba maupun sapi, yang dinyatakan positif PMK. Adapun rinciannya satu domba mati, sementara yang lain dalam masa isolasi pengobatan.

Baca Juga:Tahapan Pemilu Segera Dimulai, Pengamat: Jabatan Ketua DPC PDIP Kulon Progo Harus Segera Diisi

Ia mengimbau masyarakat untuk cepat melaporkan ke pemerintah, baik melalui dukuh maupun poskeswan terdekat, agar ada upaya penanganan secara cepat dan tepat. Gejala yang menjadi ciri khas pada PMK ini, mulut ada leleran lendir yang banyak dan dalam rongga mulut serta lidah terdapat luka.

"Hal itu berbeda dengan penyakit 'gomen' yang selama ini secara umum dikenal masyarakat, justru pada rongga mulut tidak ada luka. Itu yg membedakan," kata Sudarmanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini