Viral Tenaga Kesehatan Asyik Joget TikTok di Hadapan Pasien yang Kesakitan Nunggu Ketuban Pecah

aksi joget para tenaga kesehatan saat menangani pasien akan melahirkan jadi sorotan publik

Galih Priatmojo
Kamis, 16 Juni 2022 | 15:32 WIB
Viral Tenaga Kesehatan Asyik Joget TikTok di Hadapan Pasien yang Kesakitan Nunggu Ketuban Pecah
viral video nakes asyik joget di hadapan pasien yang mau melahirkan. [infotwitwor_ / Twitter]

SuaraJogja.id - Sebuah video singkat yang memperlihatkan sejumlah tenaga kesehatan berjoget TikTok kala menunggu pasien yang tengah bersiap melahirkan viral di media sosial.

Dikutip dari akun Twitter @infotwitwor_ mulanya terlihat dua orang petugas tengah berjoget menghadap kamera disertai narasi menunggu ketuban pecah.

"Sambil menunggu ketuban pecah..bidannya goyang dulu. Lagian ibunya juga tidak bisa dipegang," isi narasi tersebut yang kemudian memperlihatkan salah satu perawat lainnya di kamar tersebut ikut bergoyang.

Sementara itu masih dalam video itu, di belakang para tenaga kesehatan terlihat seorang perempuan tengah rebahan di kasur sambil dielus-elus sang suami tanpa memberikan respon atas sikap para tenaga kesehatan tersebut.

Baca Juga:Ngaku Dokter Lulusan New York, Cewek Jambi Ini Nyamar Jadi Cowok dan Nikahi Perawan, Ini Tampangnya

Sontak video singkat itu langsung panen komentar netizen. Tak sedikit yang menyayangkan hingga geram melihat polah para tenaga kesehatan tersebut.

"Sebenernya gapapa lu mo goyang tapi ga di depan pasien juga, apalagi kondisi pasiennya lagi mules keringet dingin. Hih kalo gw jadi suaminya dah gw tabok kesel liatnya, minus empati!!!" kata din****

"Nakes nakes kaya gini dulu waktu sumpah profesi yang dibaca sumpah apa," tanya zul****

"Buat have fun mah gapapa lah yaa biar ga strees tapi GAUSAH DI UPLOAD JUGA! simpen aja di galery lu lu pada gitu loh pada ngapa si orang orang heran gua," kicau fajar.

Sementara netizen lainnya memberikan informasi bahwa tindakan nakes tersebut sudah semestinya tidak dilakukan sebab dalam Undang-Undang Praktik Kedokteran Nomor 29/2004 Pasal 48 di pasal 48 dan 51 sudah dijelaskan mengenai aturan untuk tak mengabadikan aktivitas saat menangani pasien.

Baca Juga:Murkanya Seorang Istri, Sepatu Bola Milik Suami Sampai 'Dimutilasi', Warganet Singgung Soal Harga Diri

"Upaya bentuk larangan ini merupakan bagian dari pelaksanaan untuk pemenuhan dan melindungi hak privasi dari semua pasien termasuk melindungi rahasia medis pasien. Lah ini malah joget-joget di depan pasien yang lagi kesakitan, suaminya sampe berusaha nutupi istrinya biar ga kesorot," kata kac******

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak