Tok, Sri Sultan HB X Ditetapkan Kembali Sebagai Gubernur DIY

Sultan HB X mengungkapkan masa jabatannya akan berakhir pada 10 Oktober 2022.

Galih Priatmojo
Selasa, 09 Agustus 2022 | 18:37 WIB
Tok, Sri Sultan HB X Ditetapkan Kembali Sebagai Gubernur DIY
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan perkembangan kasus SMAN 1 Banguntapan di DPRD DIY, Selasa (09/08/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

"Harapan saya bukan saat ini, pesta rakyat setelah tanggal 10 Oktober [2022]. Karena pandemi masih ada dan kondisi ekonomi belum pulih, kesederhanaan penting, jangan sampai kemewahan terjadi, itu harus dihindari," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak