SuaraJogja.id - Aparat kepolisian menangkap pelaku pembakaran rumah kepala desa (kades) di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Pelaku berinisial PT ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Karo," kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting seperti dikutip dari Antara, Minggu (14/8/2022).
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban terkait kasus pembakaran rumah miliknya yang terjadi pada 11 Juli 2022.
Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku dari sepeda motor miliknya yang tertinggal di lokasi kejadian.
"Dari beberapa penyelidikan dan adanya motor terduga pelaku, tim bergerak menelusuri jejak pemilik motor. Hingga mengarah kepada terduga pelaku PT," kata dia.
Berdasarkan hasil interogasi, motif pembakaran tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku lantaran tidak terima ditegur oleh korban.
"Pelaku sakit hati karena ditegur di depan warga lain," ujarnya.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Pelaku saat ini sudah ditahan," ujarnya.