SuaraJogja.id - Sebuah mobil terbakar di halaman Asrama PU, Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Yogyakarta. Tidak diketahui penyebab pasti terbakarnya mobil bermerek Honda Acord dengan nomor polisi AB 1465 RS tersebut.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/8/2022) kemarin sekitar pukul 11.00 siang. Saat itu sebelum terbakar seorang warga masih melihat mobil itu dijadikan tempat bermain oleh beberapa anak kecil.
Posisi mobil memang tidak terkunci di bagian pintu depan. Sehingga anak-anak dapat bermain di dalam mobil tersebut.
"Kemudian seorang warga yang datang saat masuk di halaman Asrama PU melihat asap dan gumpalan api disertai bunyi letupan yang berasal dari salah satu mobil milik warga itu," ujar Timbul dikonfirmasi awak media, Senin (15/8/2022).
Baca Juga:Jaga Kondisi Bank Sampah Tetap Sehat, DLH Kota Yogyakarta Bentuk Klinik Bank Sampah
Seketika warga tersebut langsung memanggil warga lainnya untuk membantu memadamkan. Namun api semakin membesar hingga akhirnya langsung menghubungi Polsek Gondomanan untuk pemadaman.
Seorang warga melaporkan kejadian itu ke unit sabhara Polsek Gondomanan yang tengah melaksanakan patroli di Jalan Brigjen Katamso. Mendapat laporan itu unit patroli langsung menuju ke lokasi dan menghubungi Damkar Kota Yogyakarta.
"Kemudian 1 unit mobil PMI dan Damkar Kota Jogja mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman dibantu dengan warga sekitar," terangnya.
Pada pukul 12.57 WIB beruntung api sudah berhasil dipadamkan dan tidak sempat merembet ke barang lain yang ada di sekitar lokasi. Tidak dilaporkan ada korban dalam peristiwa ini.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, mobil tersebut diketahui sudah terparkir di Asrama PU Prawirodirjan. Mobil terparkir selama lebih kurang 5 tahun dalam kondisi rusak.
Baca Juga:KPK Perpanjang Masa Penahanan Terhadap Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Selama 30 Hari
"Menurut pemilik mobil bahwa arus aki di dalam mobil sudah diputus," tandasnya.