SuaraJogja.id - Kecelakaan beruntun terjadi di Jln Magelang Km 11, simpang empat Beran, Padukuhan Beran, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, Senin (23/8/2022), pagi tadi.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Gunawan Setiyabu mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.55 WIB.
Kecelakaan melibatkan mobil truk Mitsubishi AA 1539 NK dengan truk bernopol Mitsubishi AA 1593 RB. Selanjutnya mobil Toyota Avanza AB 1015 RN dengan mobil Toyota Vios B 2160 VBC dan sepeda motor Supra X 125 AB 3170 XL.
"Tidak ada korban jiwa. Korban mengalami luka-luka dan kerugian materi ," ujarnya, Selasa siang.
Laka bermula saat pengemudi empat kendaraan sedang berhenti dari arah utara di simpang empat beran menunggu lampu APIL yang menyala merah.
Kendaraan-kendaraan tersebut antara lain mobil Toyota Vios yang dikemudian oleh ST (31) warga Tangerang; mobil Toyota Avanza dengan pengemudi RH (51) warga Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman; truk Mitsubishi yang dikemudikan oleh K (57) warga Magelang, Jawa Tengah dan sepeda motor supra X 125 dikemudikan oleh YKS (30) warga Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman.
"Bersamaan dengan itu, dari arah utara ke selatan di belakangnya melaju mobil truk lain, dikendarai oleh S (58) warga Magelang, Jawa Tengah," ujarnya.
"Diduga rem kurang berfungsi baik, sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan membentur kendaraan di depannya dan mengakibatkan terjadinya laka lantas," ungkap Gunawan.
Atas kejadian itu, korban K mengalami cedera nyeri pada perut dan harus menjalani oservasi di RSUD Sleman.
Baca Juga:Prediksi Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1 Sore Ini
Korban lain yang mengalami luka, yaitu pengendara motor YKS. Ia mengalami luka cedera kaki kanan dan harus rawat jalan RSUD Sleman.
"Semua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan pada tubuh kendaraan," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni