Akui Kerja 24 Jam Nontsop, 560 Ribu Website Judi Online Ditutup Kominfo

"Yang dibersihkan secara online adalah perjudian yang dibuat oleh platform yang dibangun di dalam negeri, dan platform yang dibangun di luar negeri," kata Johnny.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:05 WIB
Akui Kerja 24 Jam Nontsop, 560 Ribu Website Judi Online Ditutup Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan pers terkait perkembangan pendaftaran PSE di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJogja.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengungkapkan pihaknya tidak akan mundur dan terus bekerja 24 jam atau nonstop untuk memblokir aktivitas judi di ranah digital (online).

Johnny mencatat, Kominfo sudah memblokir 560 ribu akun judi online hingga saat ini.

"Saya titip pesan kepada semua yang menyiapkan situs-situs judi online, Kominfo tidak akan pernah mundur untuk mengejar dan membersihkan itu, kami akan blokir. Kominfo bekerja 24 jam sehari, tiga shift, 365 hari setahun, nonstop tidak ada liburan, kami kejar terus," tutur Johnny seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/8/2022).

Ia mengatakan sebelum ada penindakan dari Kepala Polri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kominfo telah memblokir banyak kegiatan judi online. Hal itu, ujar dia, sesuai amanat konstitusi untuk membersihkan ruang digital dari kegiatan-kegiatan ilegal.

Baca Juga:9 Tersangka Judi Online Berhasil Diringkus Polres Kubu Raya

"Yang dibersihkan secara online adalah perjudian yang dibuat oleh platform yang dibangun di dalam negeri, dan platform yang dibangun di luar negeri. Semuanya, dan lebih banyak di Indonesia ini dari luar negeri," ujarnya.

Ia juga mengingatkan para pesohor media sosial atau dikenal sebagai selebgram untuk tidak mempromosikan akun atau situs judi online karena hal itu bentuk pelanggaran hukum dalam ruang digital.

"Tidak hanya selebgram ya, semua yang mempromosikan judi online di Indonesia adalah tindakan melanggar hukum karena itu dilakukan di dalam ruang digital," imbuhnya.

Menkominfo mengakui masih terdapat tantangan untuk memberantas judi online yakni lemahnya kesadaran untuk menjadikan ruang digital Indonesia bebas dari aktivitas ilegal.

"Tantangannya cuma satu, kesadaran. Kita bersihkan hari ini, setelah dibersihkan muncul lagi, dibersihkan kembali, ini patah tumbuh hilang berganti kejar-kejaran," ungkap Johnny.

Baca Juga:Rencana Kirim 6 PMI Ilegal untuk Bekerja di Judi Online Kamboja, Dua Warga Perumahan di Batam Dibekuk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini