Batasi Anak Muda Konsumsi Rokok Elektrik, China Larang Penjualan Rokok Elektrik Rasa Buah

Produsen rokok elektrik hanya diizinkan menggunakan 101 jenis adiktif yang telah disetujui.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:25 WIB
Batasi Anak Muda Konsumsi Rokok Elektrik, China Larang Penjualan Rokok Elektrik Rasa Buah
(Shutterstock)

SuaraJogja.id - Otoritas China membatasi penjualan rokok elektrik untuk menghindarkan produk tersebut mudah diakses kalangan anak muda.

Lembaga Pemerintahan untuk Regulasi Pasar (SAMR) telah mengeluarkan larangan penjualan rokok elektrik rasa buah-buahan. Larangan itu agar anak-anak muda kurang tertarik pada rokok elektrik, Kamis (6/10/2022).

Produsen rokok elektrik hanya diizinkan menggunakan 101 jenis adiktif yang telah disetujui sebelumnya untuk produk mereka sebagai upaya mengurangi dampak terhadap kesehatan pengguna.

Dalam aturan baru yang berlaku efektif per 1 Oktober 2022 itu, produsen dan pedagang diwajibkan mendapatkan lisensi terlebih dulu sebelum memproduksi dan memperdagangkan produknya.

Baca Juga:Thean Hou Temple Rekomendasi Wisata Gratis Malaysia yang Kental Budaya China

Ada sekitar 400 pemasok, merek, dan eksportir yang telah mendapatkan lisensi pada 2 Oktober, seperti diberitakan lembaga penyiaran CNR.

Sebelum aturan baru tersebut diberlakukan, China telah melarang penjualan rokok elektrik secara daring untuk melindungi anak-anak.

Rokok elektrik rasa buah lebih disukai konsumen China daripada rasa tembakau tradisional.

Namun setelah diberlakukan aturan baru tersebut, SAMR memperkirakan penjualan rokok elektrik rasa buah bakal menurun hingga 50 persen, setidaknya sampai stok habis karena setelah itu tidak akan ditemukan lagi produknya. [ANTARA]

Baca Juga:4 Jenis Buah yang Baik Dikonsumsi untuk Kesehatan Kulit Wajah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini