Modus Bawa Ayam Geprek ke Lapas Madiun, Perempuan asal Lamongan Terciduk Selundupkan Sabu untuk Pacarnya

Petugas lalu mengamankan warga Desa Sugihwaras, Lamongan itu atas temuan barang haram tersebut.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 11 Oktober 2022 | 20:40 WIB
Modus Bawa Ayam Geprek ke Lapas Madiun, Perempuan asal Lamongan Terciduk Selundupkan Sabu untuk Pacarnya
Ilustrasi barang bukti narkotika. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

SuaraJogja.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Madiun menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dibawa pengunjung melalui makanan ayam geprek.

Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Zaeroji,mengatakan bahwa penyelundupan tersebut diketahui petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun saat memeriksa barang bawaan pengunjung berinisial HYT (27), warga Kabupaten Lamongan.

"HYT mengaku hendak memberikan makanan ayam geprek untuk keponakannya, RA yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun," ujar Zaeroji, Selasa (11/10/2022).

Namun, setelah diinterogasi petugas, ternyata paket ayam geprek tersebut untuk pacarnya berinisial SA. Pria berusia 45 tahun itu juga sedang menjalani masa pidana di lapas setempat.

Baca Juga:Penyelundupan 7 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi dari Malaysia Berhasil Digagalkan Polres Sanggau

"HYT bertemu SA saat mengunjungi RA sebulan lalu. Mereka akhirnya pacaran dan sering bertemu langsung saat berkunjung ke lapas maupun memanfaatkan layanan 'video call' yang disediakan lapas," ungkapnya.

Adapun penggagalan upaya penyelundupan narkotika dalam lapas melalui ayam geprek tersebut terungkap saat petugas memeriksa barang dan makanan di loket pemeriksaan. Sesuai SOP berlaku, petugas menggeledah seluruh barang yang dititipkan.

Petugas sudah curiga dengan gerak-gerik HYT saat pemeriksaan. HYT terlihat gelisah saat petugas membuka tiga paket makanan yang dibungkus "styrofoam" itu.

"Petugas semakin curiga ketika melihat ayam geprek ada ukurannya yang lebih besar, seperti ada yang mengganjal," ucapnya.

Benar saja, ternyata dalam bungkusan pertama, petugas berhasil menemukan serbuk kristal yang dibungkus plastik klip di dalam paha ayam geprek. Ukurannya sebesar ibu jari orang dewasa.

Baca Juga:Jaringan Narkoba Internasional Dikendalikan dari Lapas Kelas IIA Pontianak oleh 3 Pria Ini

Petugas lalu membongkar dua bungkus ayam geprek yang lain. Dan menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu-sabu masing-masing seberat 1 gram. Selain sabu-sabu, petugas juga menemukan dua paket lainnya, masing-masing berisi dua pil diduga ekstasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak